Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyebut hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya anggota KPPS yang sakit atau meninggal dunia akibat kelelahan di tempat pemungutan suara (TPS).
Dikatakan keempat perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut sedang diproses. Dimana pihak Gakkumdu sedang mengumpulkan alat bukti yang valid. "Sementara masih minta keterangan dan pengumpulan berkas," ujarnya.
Pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan, juga terasa di lingkungan Lapas Abepura. Rutinitas kegiatan mereka kemarin, diwarnai dengan pemungutan suara untuk memilih pasangan presidin dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota Jayapura.
Kericuhan sidang mulai saat Hakim Ketua Zaka Tala Paty, didampingi dua Hakim anggota lainnya, Korneles Waroy, dan Gracely N. Manuputi, mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan. Beruntung Kuasa Hukum dari pihak korban sendiri berusaha menenangkan masa sehingga kericuhan tidak berlangsung lama.
Kasus lainnya di Tanjung Ria tepatnya TPS 11, peserta Pemilu hanya diberikan satu surat suara Caleg anggota DPR Kota Jayapura, ada juga kasus surat suara yang kehabisan di Distrik Jayapura Utara, Kelurahan Trikora.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura yang rutin melakukan razia mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian. Benar saja, saat petugas mengintai pelaku SB asik bertransaksi di pinggir jalan tepatnya di depan Toko Tiga Jaya Kota Jayapura.
"Saya harap masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Jayapura, memberikan hak suaranya dengan baik, demi masa depan Bangsa Indonesia 5 tahun ke depan," ucap BTM usai melakukan pencoblosan.
Meski begitu diakuinya ada beberapa TPS di kota Jayapura yang sedikit terlambat dalam memulai proses pencoblosan itu. Hal ini disebabkan karena adanya keterlambatan distribusi logistik pemilu ke beberapa TPS.
Ia pun berharap pelaksanaan Pemilu tahun ini bisa berjalan aman dan lancar tanpa gangguan apapun.“Semoga sore ini kita sudah bisa mendapat hasilnya, terutama daerah daerah yang internetnya bagus,” kata Rumasukun.
Pihaknya juga menegaskan bagi nama-nama yang sempat diumumkan lulus namun tidak bekerja atau berada di luar kantor dinas, namun namanya muncul, sudah pasti akan diverifikasi dan divalidasi kembali sehingga yang tidak bekerja sudah pasti akan dibatalkan atau dikeluarkan dari data yang sudah diumumkan lulus tersebut.