“Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada presiden yang telah menyatakan sikapnya menindaklanjuti permintaan kelompok sipil bersenjata untuk mengedepankan dialog, ini sesuatu yang luar biasa,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
“Terkait pernyataan dua bulan lalu soal dialog atau perundingan, sebenarnya Egianus sedang membuka komunikasi. Namun hingga kini, belum ada tanda tanda progres dialog. Masalah utamanya lantaran para pihak belum menyepakati siapa yang mau menjadi negosiator untuk melakukan proses mediasi,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/6)
‘‘Ada juga catatan terkait hak suara Pemilu di tahun 2024 dimana kami sampaikan bahwa peluang terjadi pelanggaran HAM ini sangat terbuka. Banyak warga punya hak pilih dan dipilih tidak akan menggunakan hak pilihnya sebab regulasi PKPU menegaskan bahwa yang berhak menggunakan hak pilih adalah masyarakat yang memegang E-KTP dan di Papua masih banyak sekali yang tidak memiliki E-KTP,“ beber Jhon Banua.
Atnike menjelaskan bahwa kunjungannya ini bagian dari program kerja terhadap pemangku kepentingan di Papua dan untuk DPR Papua pihaknya selain memperkenalkan komisionel yang baru tetapi juga menyampaikan isu yang menjadi prioritas Komnas HAM.
Dalam surat rekomendasi Komnas HAM RI atas pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan KPK RI tersebut. Komnas HAM menyebut Lukas dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan.
Masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan Papua, baik yang terungkap maupuan tidak, Komnas Perempuan saat ini tengah merumuskan masukan-masukan dari berbagai pihak.