Sebanyak 21 orang warga Kabupaten Kepulauan Yapen yang sebelumnya bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo menyerahkan diri atau kembali ke kampung mereka masing-masing.
Terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara, kasus Temianus Magayang sudah masuk tahap 1. Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Temianus Magayang ini ditangkap gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo di seputaran PT Indopapua, Jalan Gunung, Distrik Dekai , Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11).
Polisi buru Komandan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yapen, mereka diantaranya adalah HM, PM dan YR. Ketiganya diburu pasca penangkapan AR di atas Gunung Impura, Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP. Cahyo Sukarnito menyampaikan, Pegunungan Bintang siaga. Semua unsur terkait termasuk TNI dan satuan tugas yang ada di Pegunungan Bintang, siaga.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polres Kepulauan Yapen mendalami peran AR (27) terkait dugaan keterlibatannya sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Hugo Manitori wilayah Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.