Kejadian ini dibenarkan Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faisal yang menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Jumat (22/4) sekira pukul 12.00 WIT di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Polisi bahkan tak segan-segan lebih selektif terhadap kelompok yang kini dipimpin oleh Agus Kosay tersebut dalam hal mengeluarkan Surat Tanta Terima Pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau untuk dilakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
“Kita masih terus berusaha membangun komunikasi dengan semua pihak, termasuk dengan OPM, tokoh agama, tokoh adat,” kata Ketua Komnas HAM RI saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (17/4).
Sehari pasca kejadian pihak aparat keamanan melakukan olah TKP. Hanya saja hingga kemarin polisi masih belum mengetahui apa alasan para pelaku melakukan penembakan tersebut.
Polisi menduga bahwa ini dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) namun dari kelompok mana belum bisa dipastikan. Kejadian penembakan ini terjadi di Kampung Lumbuk, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Dirinya mengkritisi penanganan keamanan yang dilakukan selama ini dan penanganan keamanan bukan hal yang tepat dan malah memperburuk situasi Papua. “Untuk itu, sudah selayaknya penanganan keamanan di Papua dievaluasi,” ucapnya via telepon selulernya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/4).
Tercatat ada 15 unit rumah yang dibakar kelompok tersebut. Meski tak ada korban namun warga mengaku panik. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan bahwa pembakaran satu unit rumah di Ilaga ini terjadi sekira pukul 18.05 WIT yang diawali dengan terdengar letusan senjata api yang diduga dari senjata api genggam (pistol).
Polisi mulai mendapati gambaran siapa Mr X yang dengan tega membunuh pasangan suami istri ini plus melukai sang anak yang masih balita tersebut. Hanya hingga kini Polisi masih menelusuri terduga pelaku yang disebut bukan berdomisili di Kabupaten Yalimo.
Kapendam mengatakan bahwa proses penyerahan diri tersebut bersamaan dengan penyerahan barang, seperti 2 mata panah, 2 peluru senapan angin kaliber 3mm, dan barang bukti lainnya.