Hingga kini Polisi belum menarik kesimpulan terkait dugaan siapa pelaku yang tak berkeprikemanusiaan itu. Meski begitu Polisi memastikan bahwa pelaku tidak mengincar harta para korban mengingat semua barang termasuk moto
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka telah bergabung dengan jaringan KKB sejak Mei 2025. Ia disebut masuk dalam kelompok beranggotakan sekitar 15
Menurut Polisi, Iron ditangkap saat melakukan pembakaran terhadap sebuah lapak gorengan di kawasan Ruko Blok C, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 WIT, setelah Polres Yahu
Dikatakan perwakilan mahasiswa ini tindakan sewenang-wenang ini itu bukan hal tetapi sering terjadi. Karena itu pihaknya mengecam keras atas tindakan aparat itu dan meminta pemerintah setempat untuk segera menghentikan p
Peristiwa itu bukan hanya merenggut nyawanya, tetapi juga menyisakan trauma dalam di benak para tenaga pendidik dan medis yang bekerja bersama almarhumah. Kosmas Paga, rekan Rosalia, adalah salah satu saksi hidup yang pa
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa Maam Taplo merupakan pelaku utama ia terlibat langsung dalam penyerangan terhadap 11 nakes, termasuk salah satu korban yang meninggal dunia, Gabriella Meilani.
Maam Taplo diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat DPO Nomor: DPO/22/X/2021/Dit Reskrimum serta Laporan Polisi Nomor LP/17/IX/2021/Papua/Res Peg Bintang terkait aksi kekerasan terhadap tenag
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan proses evakuasi.
Lokasi itu dipilih Arius sebagai simbol perdamaian dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat Papua. Dalam pernyataannya, Arius Tabuni menjelaskan bahwa ia kembali kepada NKRI dilakukan atas kesadaran pribadi, tanpa adan
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Papua, sesuai surat Nomor B-86/R.1.16/E