PJ Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, untuk tahap pertama, Pemprov Papua menyerahkan sebanyak 779 orang. Mereka terdiri dari honorer K2 dan kontrak yang berusia diatas 35 tahun. Dengan rinciannya, Pemprov Papua Selatan sebanyak 260 orang dan Papua Tengah sebanyak 260 orang. Sementara di Papua Pegunungan sebanyak 259 orang.
Menanggapi hal ini pejabat Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat ini tentunya harus ditindaklanjuti oleh pemerintah di bawahnya. Karena itu dia memastikan apapun aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, maka wajib untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Jayapura akan mengumumkan data nama-nama tenaga kontrak kategori 2 (K2) yang sebelumnya diverifikasi dan divalidasi di tingkat pusat untuk selanjutnya diangkat menjadi CPNS melalui formasi khusus Papua.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan kemarin sudah ada permintaan penambahan anggaran dari BKD untuk melakukan test CAT dan pemerintah sudah menganggarkan itu ke APBD Perubahan ke BKD agar bisa melakukan test tersebut secepatnya oleh karena itu pihaknya ingin mengecek kembali persiapannya.
Dijelaskan, guru honorer jangan mau kalah dengan guru PNS dan P3K. Guru honorer harus semangat dalam belajar menambah ilmu dan wawasan, serta bisa meningkatkan kompetensi, kemampuan dan profesionalisme kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan, S.H, mengungkapkan bahwa 599 honorer yang telah dinyatakan lulus administrasi tersebut untuk segera merapat ke Kota untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Sebanyak 150 tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Pratama Supiori, Kamis ( 5/10 ) siang sekitar pukul 10.30 WIT melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan dengan meninggalkan ruang kerja dan turun ke jalan, berkumpul di depan RSUD, di ruas jalan umum Marsram – Korido.
Sebelum mendatangi Kantor Gubernur Papua, para Nakes tersebut berkumpul di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura menuntut persamaan hak”
Dari puluhan tenaga honorer tersebut bekerja dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Jayapura mulai dari DLH, staf di Distrik, tenaga pengajar di sekolah dan lainnya yang sudah bekerja minimal 5 tahun bahkan ada yang mengaku lebih 30 tahun.
Sebagaimana formasi honorer untuk Provinsi Papua tahap pertama sebelumnya sudah melakukan ujian CAT, dan saat ini sedang menunggu proses SK CPNS mereka.