Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Menpan RB Bisa Batalkan Hasil Pengumuman K2

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura dalam menyelesaikan persoalan tenaga Kontrak K2 dan honorer yang masih berpolemik itu, melibatkan BPKP. Ini untuk memastikan mana tenaga honorer yang benar-benar bekerja, yang benar-benar honorer atau yang memang tidak bekerja tapi namanya lolos dalam proses verval.

   “Karena itu kita  belum melakukan pengumuman kembali soal hasil kelulusan honorer. Saat ini masih berproses, tahapan verifikasi dan validasi ulang, sehingga kita masih menunggu penyelesaian dari  BPKP,” kata Frans Pekey, usai apel pagi, Senin (14/1).

   Dia menjelaskan, saat ini data-data honorer di Pemkot Jayapura sudah dikumpulkan dari masing-masing OPD dan sudah diserahkan ke BPKP. Karena ada beberapa sumber data yang perlu disandingkan kembali oleh kepegawaian dan  BPKP dengan data yang baru, kemudian data yang lama dengan data keputusan dari Menpan RI, yang sudah diamankan sebelumnya.

Baca Juga :  Tuai Protes, Bupati Mimika Sebut Nama 600 Honorer K2 Tidak Bisa Diubah

   Dia memastikan, selaku Penjabat Walikota dirinya  tidak bisa membatalkan nama-nama tenaga kontrak yang sudah diumumkan pihaknya beberapa waktu yang lalu. Namun kemungkinan pembatalan itu bisa dilakukan oleh Menpan RB, mana kala data tenaga kontrak yang sebelumnya dinyatakan lolos itu diketahui data siluman alias yang bersangkutan tidak pernah bekerja atau tidak pernah bertugas sebagai honorer di Pemkot Jayapura. Apalagi hal itu juga ada aturanya.

   “Saya sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura tidak punya kewenangan untuk membatalkan SK dari Kemenpan RB itu,”ujarnya

   Dia menjelaskan, kejadian ini sebenarnya bukan karena kesalahan pada saat  verifikasinya, namun kesalahan terjadi saat in put data awal. “Hal  ini yang kita koreksi untuk kita lihat kembali, berapa jumlahnya untuk selanjutnya kita laporkan ke Kemenpan RB,” tuturnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Baru 1 Pejabat yang Pindah ke Provinsi Kembalikan Mobil Dinas 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura dalam menyelesaikan persoalan tenaga Kontrak K2 dan honorer yang masih berpolemik itu, melibatkan BPKP. Ini untuk memastikan mana tenaga honorer yang benar-benar bekerja, yang benar-benar honorer atau yang memang tidak bekerja tapi namanya lolos dalam proses verval.

   “Karena itu kita  belum melakukan pengumuman kembali soal hasil kelulusan honorer. Saat ini masih berproses, tahapan verifikasi dan validasi ulang, sehingga kita masih menunggu penyelesaian dari  BPKP,” kata Frans Pekey, usai apel pagi, Senin (14/1).

   Dia menjelaskan, saat ini data-data honorer di Pemkot Jayapura sudah dikumpulkan dari masing-masing OPD dan sudah diserahkan ke BPKP. Karena ada beberapa sumber data yang perlu disandingkan kembali oleh kepegawaian dan  BPKP dengan data yang baru, kemudian data yang lama dengan data keputusan dari Menpan RI, yang sudah diamankan sebelumnya.

Baca Juga :  Roling Jabatan Siap Dilakukan Bulan Ini

   Dia memastikan, selaku Penjabat Walikota dirinya  tidak bisa membatalkan nama-nama tenaga kontrak yang sudah diumumkan pihaknya beberapa waktu yang lalu. Namun kemungkinan pembatalan itu bisa dilakukan oleh Menpan RB, mana kala data tenaga kontrak yang sebelumnya dinyatakan lolos itu diketahui data siluman alias yang bersangkutan tidak pernah bekerja atau tidak pernah bertugas sebagai honorer di Pemkot Jayapura. Apalagi hal itu juga ada aturanya.

   “Saya sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura tidak punya kewenangan untuk membatalkan SK dari Kemenpan RB itu,”ujarnya

   Dia menjelaskan, kejadian ini sebenarnya bukan karena kesalahan pada saat  verifikasinya, namun kesalahan terjadi saat in put data awal. “Hal  ini yang kita koreksi untuk kita lihat kembali, berapa jumlahnya untuk selanjutnya kita laporkan ke Kemenpan RB,” tuturnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Baru 1 Pejabat yang Pindah ke Provinsi Kembalikan Mobil Dinas 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya