Dikatakan Frits, Komnas HAM Papua juga punya perhatian yang cukup lama tentang kasus Kapeso pengibaran bendera bintang kejora di Mamberamo. Dalam kasus ini, dua orang dinyatakan hilang dan hingga saat ini orang tersebut tidak ditemukan.
"Termasuk menyampaikan penyelesaian beberapa kasus yang menjadi perhatian publik maupun tantangan yang sedang dihadapi," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/6).
Berkas perkara atas terdakwa berinisial IS itu dilimpahkan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Rabu (15/6) kemarin. Sebagaimana Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: Prin-41/A/Fh.2/05/2022 tanggal 23 Mei 2022 dan menunjuk 34 orang sebagai Tim Penuntut Umum, untuk menyelesaikan Pelanggaran HAM yang Berat dalam Peristiwa Paniai tahun tahun 2014.
Dengan pelimpahan tersebut, Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai ini sebuah kemajuan yang luar biasa signifikan, meskipun kejadian tahun 2014 tepatnya 7 tahun silam dan baru ditemukan tersangkanya.
“Mereka (Nakes-red) sehari menangani begitu banyak pasien, sehingga mereka tidak boleh bekerja di bawah tekanan. Misalnya tekanan intimidasi, petugas kesehatan tidak boleh bekerja di bawah tekanan intimidasi,” tegas Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/5).
Dalam rangka mengantisipasi kegiatan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Merauke, Polres Merauke menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) di seputaran Kota Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kabag Ops Polres Merauke AKP Viky Pandu.W, SH, SIK,MH, mengungkapkan, sasaran dari patroli cipta kondisi ini adalah minuman keras, sajam dan kelengkapan kendaraan bermotor.