Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Moment Peringatan HAM, Akankah Pilot Dibebaskan ?

JAYAPURA – 10 bulan penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens. Nasibnya kini dipertanyakan. Bagaimana tidak, pria asal Selandia Baru itu belum juga dibebaskan pasca disandera komplotan Egianus Kogoya, di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada (7/2) lalu.

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem menyatakan, di moment peringatan Hak Asasi Manusia (HAM). Apakah akan ada pembebasan bagi pilot Susi Air demi menjunjung tinggi terhadap nilai nilai HAM.

“Mendesak Pememintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru mencari solusi yang tepat untuk melakukan negosiasi dengan TPNPB. Duduk bersama dan mencari jalan keluar, demi pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens. Saya percaya bahwa dibagian ini, pasti sangat sulit untuk dilakukan dan pasti ada yang keberatan,” ucap Theo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/12).

Baca Juga :  Ini Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Menurut Theo, kedua belah pihak harus menyiapkan tim negosiasinya. Dimana tim negosiasi yang dimaksud ditentukan oleh kedua belah pihak yang bermasalah.

Sesuai dengan tema PBB diperingatan HAM yakni “kebebasan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua” maka sebagai Pembela HAM, rasa kebebasan bagi pilot susi air harus diberikan kelonggaran.

JAYAPURA – 10 bulan penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens. Nasibnya kini dipertanyakan. Bagaimana tidak, pria asal Selandia Baru itu belum juga dibebaskan pasca disandera komplotan Egianus Kogoya, di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada (7/2) lalu.

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem menyatakan, di moment peringatan Hak Asasi Manusia (HAM). Apakah akan ada pembebasan bagi pilot Susi Air demi menjunjung tinggi terhadap nilai nilai HAM.

“Mendesak Pememintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru mencari solusi yang tepat untuk melakukan negosiasi dengan TPNPB. Duduk bersama dan mencari jalan keluar, demi pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens. Saya percaya bahwa dibagian ini, pasti sangat sulit untuk dilakukan dan pasti ada yang keberatan,” ucap Theo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/12).

Baca Juga :  Aset Gedung Instalasi Farmasi Dihibahkan PEmprov Ke Pemda Jayawijaya

Menurut Theo, kedua belah pihak harus menyiapkan tim negosiasinya. Dimana tim negosiasi yang dimaksud ditentukan oleh kedua belah pihak yang bermasalah.

Sesuai dengan tema PBB diperingatan HAM yakni “kebebasan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua” maka sebagai Pembela HAM, rasa kebebasan bagi pilot susi air harus diberikan kelonggaran.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya