Setelah diperiksa bersama, akan ada pemeriksaan lanjutan satu per satu. "Biar mereka bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami," ujar Jimly di gedung MK kemarin (30/10) petang.
Adapun pemeriksaan 9 hakim tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Yakni, Tentang Pemilu oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digelar secara terbuka.
"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada Selasa, Pukul 14.00 WIB. Pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Anwar Usman, dan dihadiri oleh hakim konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangannya, Selasa (24/10).