Terkait dengan protes dan sorotan yang disampaikan oleh Max Abner yang mengatasnamakan lembaga MRP, sehubungan dengan tahapan seleksi anggota DPRK kota Jayapura, diakuinya terjadi dinamika yang luar biasa belakangan ini.
  Max Abner mengatakan dalam proses perekrutan DPRK ditemukan banyak kejanggalan, namun ia tidak menyebutkan namanya secara detail. Seharusnya kata Max Abner dalam perekrutan DPRK itu harus melibatkan MRP sebagai lembaga representasi kultural dan keaslian orang asli Papua (OAP).
  Diakui, sesuai SK masa jabatan DPRD Kota Jayapura Periode 2019-2024 mestinya berakhir Senin kemarin, namun karena penundaan pelantikan tersebut, maka masa kerja akan disesuaikan dengan tanggal pelantikan DPRD terpilih.
Pengumuman ini sudah berdasarkan SK Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Verifikasi dan Validasi berkas administrasi seleksi calon DPRK Jayapura yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
  Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Natalis Netep, SH, yang membuka pembekalan tersebut mengatakan tujuan dari pembekalan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para Pansel untuk melaksanakan tugas sesuai dengan amanat PP 106.
Rudy berharap siapapun yang terpilih dalam seleksi ini tidak akan menimbulkan kegaduhan dan keributan,terutama diantara rekan-rekannya yang lain."Kita umat ber Tuhan, orang beragama, siapapun yang terpilih pasti itu Tuhan yang menunjuk," ujarnya.
 Dia menjelaskan pelantikan itu dilakukan tidak saja terhadap anggota DPRK jalur pengangkatan tetapi juga persamaan dengan pelantikan anggota DPR jalur pemilihan umum. Di mana untuk anggota DPR jalur pemilihan sebanyak 35 orang, sementara yang melalui jalur pengangkatan ada 9 orang.
Ketua panitia seleksi DPRK Kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, 9 nama calon anggota DPRK yang menempati urutan tertinggi dari 9 daerah pengangkatan itu sudah diplenokan.
Terkait hal tersebut, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, sebaiknya bisa dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dimana Pansel DPRK Jayapura bisa melakukan komunikasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Asisten I Setda Kabupaten atau Sekda Kabupaten Jayapura dan terakhir jika memang kalau tidak bisa dilakukan bisa dilakukan komunikasi dengan dirinya selalu Pj Bupati Jayapura.
Luther yang juga merupakan calon anggota DPRK mengatakan, dalam seleksi DPRK, Kabupaten Mimika mendapat kuota 9 kursi. Oleh karena itu Pansel dapat dengan benar menyeleksi orang Amungme dan Kamoro yang mencalonkan diri.