Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya menyebut, khusus guru guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat tahun 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing masing.
Rancangan Peraturan Gubernur Papua Selatan terkait pembentukan Panitia Pemilihan (Panpil) Majelis Rakyat Papua Selatan telah disetujui oleh Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Pemprov Papua Selatan, Senin (30/1).
Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir.Apolo Safanpo, ST, MT, mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melakukan inventalisir mana jalan nasional yang akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, mana jalan provinsi yang akan menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Papua Selatan
Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos, meminta Pemerintah Provinsi Papua Selatan segera mendefenitifkan pejabat eselon III dan IV yang telah diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Robby Kayame menyampaikan, dengan tersisa sembilan kabupaten/kota saat ini. Maka beban pelayanan kesehatan di bumi cenderawasih sudah kecil dan lebih maksimal kedepannya.
Dengan memanfaatkan media sosial, khususnya facabook, orang yang tak bertanggung jawab tersebut mencatut nama Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, M.Si menghubungi sejumlah orang dengan menjanjikan pekerjaan atau jabatan dengan membayar sejumlah uang.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) menargetkan, rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024 harus mumpuni. Lantas bagaimana dengan Provinsi Papua terutama di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB)
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan telah terbentuk. Terbentuknya Forkopimda PPS ini disampaikan Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT
Minimnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari provinsi induk, Papua, pindah ke 3 daerah daerah otonomi baru (DOB), salah satunya ke Provinsi Papua Selatan bukanlah sebuah persoalan. Karena pada dasarnya, ASN yang ada diberikan pilihan dan kesempatan untuk memilih mau pindah ke-3 DOB tersebut atau tidak.
Keengganan Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi Papua untuk pindah ke 3 DOB tak dianggap masalah besar oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, pasalnya ia mengaku ASN yang ada di wilayahnya sangat cukup, tidak hanya sangat cukup melainkan juga berlebihan.