Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Forkopimda PPS Terbentuk

MERAUKE-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan  telah terbentuk. Terbentuknya Forkopimda PPS ini disampaikan Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, didampingi Danrem 174/ATW, Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, SE , Danlantamal XI  Brigjen TNI Gatot  Mardiyono dan Danlanud JA Dimara Merauke, Kolonel Pnb Feri Yunaldi, saat menggelar jumpa pers, Minggu (1/1).

Pj Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan bahwa Forkopimda ini  terdiri dari Gubernur Papua Selatan, Danlantamal XI, Danrem 174/ATW dan Danlanud JA Dimara. ‘’Nanti kalau Polda sudah terbentuk maka Kapolda juga masuk sebagai Forkopimda.

Begitu juga kalau kejaksaan tinggi sudah terbentuk Kajati juga masuk. Juga Kepala Pengadilan Tinggi akan masuk jika Pengadilan Tinggi terbentuk di sini. Nanti setelah Pemilu 2024, Ketua DPR Papua Selatan dan MRP Papua Selatan masuk juga anggota Forkopimda,’’ jelas  mantan Rektor Uncen tersebut.

Baca Juga :  Pangdam Resmikan Kodim 1715/Yahukimo.

   Dikatakan, semua anggota Forkopimda mempunyai hak dan kedudukan yang sama. Jadi dalam kepemimpinan-kepemimpinan presentatif seperti di DPR, yang menjadi ketua hanya sebagai koordinator saja. Tapi semua anggota mempunyai hak dan kewenangan yang sama dalam menentukan kebijakan-kebijakan daerah.   

’’Ketua tidak dapat memimpin secara mutlak. Kepemimpinan yang ada adalah kepemimpinan kolektif kolegial di dakam forum komunikasi pimpinan daerah,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan  telah terbentuk. Terbentuknya Forkopimda PPS ini disampaikan Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, didampingi Danrem 174/ATW, Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, SE , Danlantamal XI  Brigjen TNI Gatot  Mardiyono dan Danlanud JA Dimara Merauke, Kolonel Pnb Feri Yunaldi, saat menggelar jumpa pers, Minggu (1/1).

Pj Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan bahwa Forkopimda ini  terdiri dari Gubernur Papua Selatan, Danlantamal XI, Danrem 174/ATW dan Danlanud JA Dimara. ‘’Nanti kalau Polda sudah terbentuk maka Kapolda juga masuk sebagai Forkopimda.

Begitu juga kalau kejaksaan tinggi sudah terbentuk Kajati juga masuk. Juga Kepala Pengadilan Tinggi akan masuk jika Pengadilan Tinggi terbentuk di sini. Nanti setelah Pemilu 2024, Ketua DPR Papua Selatan dan MRP Papua Selatan masuk juga anggota Forkopimda,’’ jelas  mantan Rektor Uncen tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Dibekuk

   Dikatakan, semua anggota Forkopimda mempunyai hak dan kedudukan yang sama. Jadi dalam kepemimpinan-kepemimpinan presentatif seperti di DPR, yang menjadi ketua hanya sebagai koordinator saja. Tapi semua anggota mempunyai hak dan kewenangan yang sama dalam menentukan kebijakan-kebijakan daerah.   

’’Ketua tidak dapat memimpin secara mutlak. Kepemimpinan yang ada adalah kepemimpinan kolektif kolegial di dakam forum komunikasi pimpinan daerah,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya