Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Provinsi Diminta Segera Defenitifkan Pejabat Eselon III dan IV    

MERAUKE-Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos, meminta Pemerintah Provinsi Papua Selatan segera mendefenitifkan  pejabat eselon III dan IV yang telah diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

‘’Kita minta kepada Pemprov Papua Selatan agar pejabat eselon III dan IV yang diangkat dalam jabatan sebagai pelaksana tugas untuk segera didefenitifkan. Tidak boleh Plt,’’ kata Bupati Elisa Kambu, di Merauke,  Kamis  (26/1) malam.

Menurut  bupati  2 periode ini, dengan status pelaksana yang disandang para pejabat eselon III dan IV tersebut cukup mengganggu dan dari segi etika juga tidak bisa.

‘’Masa orang datang dari kabupaten menjadi Plt di provinsi. Kalau orang dari pusat datang Plt itu wajar. Tapi kalau kita datang dari bawah mau naik ke Plt tidak mungkin. Tapi persoalan utamanya bukan di situ. Tapi, ini dilihat dari sisi jarak. Karena mereka juga punya tanggung jawab di Asmat dan juga ada di sini,’’tandasnya.

Baca Juga :  Sinergitas TNI, Polri dan Masyarakat Membuat Irigasi 

Karena itu, lanjut dia,  pejabat yang telah diangkat dalam jabatan eselon III dan IV untuk segera didefenitifkan. Sementara gaji mereka akan tetap dibayarkan dari Kabupaten Asmat selama 6 bulan dan dihentikan dari Asmat setelah penataan pegawai  di Pemprov Papua Selatan sudah clear pelimpahannya dan tersedia pembiayaan gaji di Pemprov Papua Selatan.(ulo/tho)

MERAUKE-Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos, meminta Pemerintah Provinsi Papua Selatan segera mendefenitifkan  pejabat eselon III dan IV yang telah diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

‘’Kita minta kepada Pemprov Papua Selatan agar pejabat eselon III dan IV yang diangkat dalam jabatan sebagai pelaksana tugas untuk segera didefenitifkan. Tidak boleh Plt,’’ kata Bupati Elisa Kambu, di Merauke,  Kamis  (26/1) malam.

Menurut  bupati  2 periode ini, dengan status pelaksana yang disandang para pejabat eselon III dan IV tersebut cukup mengganggu dan dari segi etika juga tidak bisa.

‘’Masa orang datang dari kabupaten menjadi Plt di provinsi. Kalau orang dari pusat datang Plt itu wajar. Tapi kalau kita datang dari bawah mau naik ke Plt tidak mungkin. Tapi persoalan utamanya bukan di situ. Tapi, ini dilihat dari sisi jarak. Karena mereka juga punya tanggung jawab di Asmat dan juga ada di sini,’’tandasnya.

Baca Juga :  Dua Pelanggar Pilkada Boven Digoel Jalani Sidang Perdana 

Karena itu, lanjut dia,  pejabat yang telah diangkat dalam jabatan eselon III dan IV untuk segera didefenitifkan. Sementara gaji mereka akan tetap dibayarkan dari Kabupaten Asmat selama 6 bulan dan dihentikan dari Asmat setelah penataan pegawai  di Pemprov Papua Selatan sudah clear pelimpahannya dan tersedia pembiayaan gaji di Pemprov Papua Selatan.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya