Bupati Gusbager menegaskan pengelolaan keuangan desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi semata. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan representasi dari kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah. Orang nomor satu di
-Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Aula Kantor Distrik Samofa, Selasa (28/04/2026). Pencanangan Desa Cantik ini ditandai dengan penandatanganan komit
Pelatihan ini dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, yang membacakan sambutan Bupati Jayapura mengatakan pelatihan ini merupakan tindak lanjut
Di bukit itu, belasan kitiran berdiri berjajar. Ukurannya beragam. Ada yang kecil dengan diameter 20–30 sentimeter. Ada pula yang jauh lebih besar, mencapai 2–5 meter. Semuanya berputar mengikuti arah angin yang bertiup
Dari sejumlah dokumen gambar dan video yang dikirim terlihat longsoran masih berpotensi terjadi. Ini juga yang membuat warga memilih mengungsi ke beberapa kampung sebelah setelah sebelumnya berkumpul di bangunan Gereja S
Ia mengakui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Beberapa kebutuhan pokok belum tersedia secara lengkap, karena aktivitas koperasi baru terbatas pada penjualan minyak tanah, layanan klinik, serta
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan bahwa Mandiri Sahabat Desa yang dilaksanakan selama enam bulan telah menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Papua, dan Yogyakarta. Program tersebut menc
Penandatanganan nota Kesepahaman Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Nota Kesepahaman Kerjasama Pelaksanaan Pidana
Dalam putusannya, Majelis Hakim MK menyatakan bahwa Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 110B ayat (1) UU Pencegahan dan Pengrusakan Hutan Dalam UU Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi UU dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, t
Keberhasilan ini diumumkan melalui Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.3.5.2/5025/BPD tanggal 17 Oktober 2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administra