Kasus terbaru terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Ineki, Distrik Kepulauan Aruri, telah memicu perhatian serius. Berdasarkan informasi dari Kapolres Supiori melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z Rumapidus, SH.,MH, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti telah dilakukan.
Penyerahan ini menjadi penanda bahwa penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 telah rampung. DY diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.434 juta.
Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung.
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan, Ap, MSi menyatakanmelalui program ini pemerintah Provinsi Papua Pegunungan ingin memberikan pembinaan kepada kampung, diketahui bersama dalam 10 tahun terakhir alokasi dana desa untuk kampung itu cukup besar, dengan alokasi yang besar kampung dituntut untuk mengelola itu dengan baik tranparan, efektif untuk kesejahtrahan masyarakat.
PJ Bupati Jayawijaya, melalui asisten II setda Jayawijaya Lekius Yikwa menyatakan, lauching stunting untuk 40 distrik atau 328 kampung dipusatkan di pisugi di tujuh kampung. ini perlu di teruskan, ini juga kegiatan sosialisasi. sebab pemerintah mengharapkan kepada stekholder dalam hal ini ibu-ibu PKK, Puskesmas, kader, ini tugas dan tanggungjawab untuk menterjemahkan program stunting ke tingkat desa dan distrik.
Asisten I Setda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.A.P menyatakan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kampung memanggil kepala puskesmas di seluruh Kabupaten Jayawijaya untuk diberikan pemahaman terkait dengan rencana penanganan stunting yang mendapatkan dukungan anggaran dari dana desa.
Adapun tiga kampung yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya Kampung Mabo, Tobati dan Koya Koso. Karena itu pihaknya berharap supaya kampung-kampung yang belum itu segera menyampaikan laporan pertanggungjawabannya sehingga proses dan tahapan selanjutnya untuk pencairan air dana itu segera dilakukan.
“Ke depan saya akan coba klarifikasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) kemudian dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk sama-sama menghitung ini kurang lebih seperti apa ini uang yabg sebenarnya karena ada kecenderungan menurun, padahal dasarnya jelas,” kata Johannes saat ditemui di Mako Brimob Batalyon B Pelopor, Senin (1/7/2024).
Pihaknya juga akan menilai penggunaan anggaran itu sesuai dengan ketentuan yang ada terutama mengenai persentase penyerapannya apakah sudah memenuhi syarat, untuk bisa jadi acuan apakah bisa disalurkan dana tahap 2 atau tidak.