Penyaluran Dana Kampung Tahap I Tuntas

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memastikan penyaluran dana kampung tahap pertama tahun anggaran 2026 telah terealisasi sepenuhnya ke seluruh kampung. Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay, menjelaskan bahwa seluruh 14 kampung di wilayah Kota Jayapura telah menerima transfer dana tahap pertama. Penyaluran terakhir dilakukan pada April 2026 kepada Kampung Tobati, sekaligus menandai rampungnya proses distribusi dana ke seluruh kampung.

“Untuk tahap pertama, dana kampung yang bersumber dari transfer APBN sudah tersalurkan ke semua kampung. Penyaluran terakhir dilakukan di Kampung Tobati pada bulan April ini,” ujarnya ke Awak media, Kamis (23/4).

Selain dana desa dari pemerintah pusat, Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan Alokasi Dana Kampung (ADK) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Secara keseluruhan, total dana yang dikucurkan dari tiga sumber tersebut mencapai sekitar Rp105.638.437.991.

Baca Juga :  Progres DPRK Jalur Pengangkatan Ada di Gubernur

Rinciannya, dana desa yang bersumber dari APBN tercatat sekitar Rp10.809.656.000, kemudian ADK sebesar Rp65.232.955.984, dan BHPRD sekitar Rp29.595.826.007. Angka tersebut menjadi bagian dari total transfer pemerintah pusat dan daerah ke kampung-kampung di Kota Jayapura sepanjang tahun 2026.

Makzi mengakui, adanya kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada penurunan total dana yang diterima dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, total dana kampung mencapai lebih dari Rp113 miliar, sementara pada 2026 turun menjadi sekitar Rp105,6 miliar.

“Memang ada efisiensi anggaran, sehingga total dana yang diterima tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) memastikan penyaluran dana kampung tahap pertama tahun anggaran 2026 telah terealisasi sepenuhnya ke seluruh kampung. Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay, menjelaskan bahwa seluruh 14 kampung di wilayah Kota Jayapura telah menerima transfer dana tahap pertama. Penyaluran terakhir dilakukan pada April 2026 kepada Kampung Tobati, sekaligus menandai rampungnya proses distribusi dana ke seluruh kampung.

“Untuk tahap pertama, dana kampung yang bersumber dari transfer APBN sudah tersalurkan ke semua kampung. Penyaluran terakhir dilakukan di Kampung Tobati pada bulan April ini,” ujarnya ke Awak media, Kamis (23/4).

Selain dana desa dari pemerintah pusat, Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan Alokasi Dana Kampung (ADK) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Secara keseluruhan, total dana yang dikucurkan dari tiga sumber tersebut mencapai sekitar Rp105.638.437.991.

Baca Juga :  Berpotensi Kehilangan PAD Ratusan Juta

Rinciannya, dana desa yang bersumber dari APBN tercatat sekitar Rp10.809.656.000, kemudian ADK sebesar Rp65.232.955.984, dan BHPRD sekitar Rp29.595.826.007. Angka tersebut menjadi bagian dari total transfer pemerintah pusat dan daerah ke kampung-kampung di Kota Jayapura sepanjang tahun 2026.

Makzi mengakui, adanya kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada penurunan total dana yang diterima dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, total dana kampung mencapai lebih dari Rp113 miliar, sementara pada 2026 turun menjadi sekitar Rp105,6 miliar.

“Memang ada efisiensi anggaran, sehingga total dana yang diterima tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya