Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi dikonfirmasi penggrebekan salah satu rumah yang terlupakan menyimpan motor - hasil motor hasil curian. Dari rumah tersebut tim gabungannya berhasil membuat 3 unit motor yang terlupakan hasil curian.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menerangkan, penangkapan pelaku NYA berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/181/III/2022/Papua/Restar Jpr Kota / Sek Abepura tanggal 09 Maret 2022 yang dilaporkan korban Reza Julianto Dianto (20).
Kapolsek Sentani kota AKP Rosikin mengatakan, dari Bulan Februari 2022 hingga saat ini ada dua puluhan unit motor yang berhasil diamankan dari berbagai tempat. Ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka yang melakukan aksi pencurian di Kota Sentani.
Lama tak tersentuh hukum membuat seorang pemuda berinisial AH (21) jumawa. Banyak aksi pencurian motor dilakukan silih berganti hingga akhirnya langkahnya terhenti setelah tim gabungan Reskrim Polrsta Jayapura Kota membuatnya tak berkutik. Warga Polimak II ini berkutik ketika diamankan usai aktifitasnya tercium.
Spesialis pencurian bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura ditangkap Tim Gabungan Reskrim Polresta Jayapura Kota di seputaran APO Camat, Selasa (22/2).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK, MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, EM (19) merupakan pelaku pencurian kendaraan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Kota.
Kasat menjelaskan, tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik korban saat itu diparkir di teras rumahnya pada Kamis 30 Desember 2021. Lalu korban masuk rumah tidur. Sekitar pukul 04.00 WIT, korban dibangunkan dan diajak oleh saksi Jaeni untuk salat subuh di masjid. Selanjutnya korban bangun dan hendak memakai motornya untuk pergi salat subuh di masjid, namun motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.
Iapun mulai buka suara, “bernyanyi” dengan menyebut beberapa rekannya yang diyakini terlibat. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2) pagi.
Jaringan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat selama ini berhasil diringkus oleh Polres Merauke. Setidaknya, ada 6 tersangka telah berhasil diamankan. Sedangkan 5 tersangka lainnya masih menjadi buronan alias DPO.
Menurut dia, motor tersebut diambil pada malam hari yang saat itu kontak kunci motor masih tergantung di motor. Kemudian ia bawa kabur dan pakai sehari-hari. Kemudian polisi berhasil mengamankan motor tersebut di belakang Kantor BPJS Kesehatan Merauke. JK mengaku jika dirinya tinggal bersama teman-temannya di belakang Kantor BPJS Kesehatan tersebut.