Kasat menjelaskan, tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik korban saat itu diparkir di teras rumahnya pada Kamis 30 Desember 2021. Lalu korban masuk rumah tidur. Sekitar pukul 04.00 WIT, korban dibangunkan dan diajak oleh saksi Jaeni untuk salat subuh di masjid. Selanjutnya korban bangun dan hendak memakai motornya untuk pergi salat subuh di masjid, namun motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.
Iapun mulai buka suara, “bernyanyi” dengan menyebut beberapa rekannya yang diyakini terlibat. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2) pagi.
Jaringan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat selama ini berhasil diringkus oleh Polres Merauke. Setidaknya, ada 6 tersangka telah berhasil diamankan. Sedangkan 5 tersangka lainnya masih menjadi buronan alias DPO.
Menurut dia, motor tersebut diambil pada malam hari yang saat itu kontak kunci motor masih tergantung di motor. Kemudian ia bawa kabur dan pakai sehari-hari. Kemudian polisi berhasil mengamankan motor tersebut di belakang Kantor BPJS Kesehatan Merauke. JK mengaku jika dirinya tinggal bersama teman-temannya di belakang Kantor BPJS Kesehatan tersebut.
Tiga dari 6 pelaku komplotan aksi pencurian yang sangat meresahkan warga Merauke selama ini berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor Merauke. Ketiga pelaku komplotan pencuri yang ditangkap tersebut adalah PA (22) yang diringkus di rumahnya beberapa hari lalu.
Saat ditemukan, jok motor sudah terbuka. Dari hasil penyelidikan oleh pihak Polres Merauke ternyata benar bahwa motor tersebut hasil curian oleh orang tidak dikenal di salah satu rumah di perumahan Blorep.
Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak mengungkapkan bahwa dari evaluasinya selama ini terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diperoleh data bahwa upaya pencurian lebih banyak dilakukan di tempat – tempat keramaian. Lokasi yang biasa diincar adalah mal, perkantoran maupun pasar.
Tiga dari 18 unit motor yang dimiliki Polisi di Asrama Tolikara, Selasa (21/12), memiliki laporan polisi. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, Rabu (22/12).
Anggota Polres Jayapura berhasil mengungkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kompleks BTN Pemda, yang terjadi pada 9 Desember 2021 lalu.
Hasil kerja keras yang dilakukan oleh tim Paniki Polsek Sentani Kota selama hampir sebulan belakangan ini telah membuahkan hasil, di mana ada 13 roda dua berhasil diamankan oleh jajarannya.