Yohanes Walilo menggantikan Sekda sebelumnya M Ridwan Rumasukun, yang dilantik menjadi pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov, seiring dengan masa pensiun yang bersangkutan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jayawijaya Edison Wetipo mengakui jika untuk rusun ASN kabupaten Jayawijaya, proses sampai hari ini 100 persen sudah selesai dikerjakan dan tanggal 8 Oktober ini rencananya akan diresmikan dan mulai dihuni oleh 44 ASN yang telah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan rumah tersebut.
"Walilo saya kukuhkan dia pada posisi jabatannya, dan Rabu (hari ini_red) yang bersangkutan dilantik jadi Penjabat Sekda Papua. Yang saya serahkan barusan adalah sebagai Plh, sebab untuk Sekda tidak boleh terjadi kekosongan,” kata Ramses kepada wartawan.
Penjabat Walikota Jayapura Christian Sohilait mengatakan, momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lingkup Pemerintah Kota Jayapura itu menjadi momen bagi warga Kota Jayapura, terutama para generasi muda agar bisa terus mempertahankan Kesaktian Pancasila dengan menghindari perpecahan antar anak bangsa di dalam negara kesatuan Republik Indonesia secara khusus di Kota Jayapura Papua.
Dalam apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila itu, Riwdan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami dan mengamalkan Pancasila. Sebab, ASN memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi teladan dalam penerapan nilai-nila Pancasila ini.
Ia mengatakan pola penataan kelembagaan saat ini masih cenderung kurang baik, karena membentuk lembaga-lembaga yang besar tanpa mempertimbangkan fungsinya. "Untuk itu harusnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan tingkat efektifitas serta efisiensi anggaran," ujarnya.
Semuel mengingat, sebagai seorang ASN punya aturan tersendiri harus netral berpolitik saat berlangsung Pilkada walaupun seorang ASN memiliki hak untuk mencoblos dalam menyalurkan haj pilihnya tapi seorang ASN tidak boleh terlibat politik praktis dengan para kandidat Pilkada.
Ramses memasang telinga dimana - mana dan mengatakan siap mendengarkan laporan yang masukan dari siapapun. PJ Gubernur itu mengatakan, secara organisasi aparatur sipil negara (ASN) haruslah netral. Jadi kalaupun nanti ada temuan bahwa ada ASN yang tidak netral, maka ia mempersilahkan dilakukan proses hukum.
Menurut gabungan Komisi DPR Kabupaten Merauke itu, setiap tahunnya, anggaran yang digelontorkan untuk Diklat penjenjangan maupun diklat teknis tersebut setiap tahunnya cukup besar. Namun, pemerintah daerah menjadikan persoalan keterbatasan sumber daya aparatur sebagai permasalahan dalam pemerintahan daerah.
Dia mengatakan, penegasan mengenai pembatasan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik atau berkampanye langsung sudah ada edaran Walikota yang ditandatangani langsung oleh mantan Sekda Kota Jayapura beberapa waktu yang lalu.