Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

WNA

Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

   Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.

Jejak Abubakar Miliki Sejumlah Catatan Kriminal

  Dari rekam jejak yang dirilis TNI lewat Kogabwilhan diketahui bahwa pada   30 Maret 2020, Abubakar terlibat dalam penembakan di Gedung OB-1 Alun-alun Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Dua Warga PNG Ditangkap Bawa 51 Paket Ganja

Terungkapnya penyeludupan yang dilakukan kedua WN PNG itu terungkap setelah adanya informasi terkait masuknya narkotika jenis ganja di sekitar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Bawa Ganja, Tiga Warga PNG Ditangkap

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, ketika dikonfirmasi mengatakan, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari Hamadi ke Distrik Abepura.

Gagalkan Penyelundupan Munisi Tajam

Wadansatgas Pamwiltasrat Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan pelaku berinisial BM (28) asal Vanimo PNG. Pelaku membawa dua butir munisi aktif yaitu berupa 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm dan 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.

Latest news

- Advertisement -spot_img