Pelaksanaan sambang mulai dari pukul 23.30 WIT s/d 02.30 WIT, dengan mengunjungi empat poskamling, diantaranya pos kamling Gg Okaba 2 Kelurahan Seringgu Jaya, Pos Kamling Masjid Al Fatah Kel Bampel, Pos Kamling Gg Sayur Kelurahan Bampel, Pos Kamling Gg Hindun Kelurahan Mandala.
Dalam kegiatan jalan santai ini juga dimeriahkan oleh Defile marching band dari Institut Praja Muda IPDN Kampus Papua angkatan 33 serta ditutup dengan pembagian door price bagi para peserta jalan santai.
Tak hanya itu, meski sebelumnya dikatakan prose spenyidikan terkendala saksi namun akhirnya pelaku berhasil diungkap. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan pelaku pembakaran kedua kantor milik Pemda Jayapura dan pembakaran alat berat.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Surveior , di mana akreditasi ini memiliki tujuan untuk peningkatan kerja Klinik Polres Keerom lebih baik.
“Kita hadir di Kabupaten Dogiyai ini harus ada manfaatnya, jangan keberadaan kita dengan kita disini dengan kita tidak ada sama saja, yang artinya kita tidak ada manfaatnya yang dirasakan oleh orang lain.” ujarnya.
‘’Kedua orang itu sebenarnya merupakan korban yang dimanfaatkan oleh orang lain. Mereka disuruh jual-jual atribut terlarang tersebut,’’ tandas Kapolres Sandi Sultan, kepada wartawan di Merauke, Jumat (8/12/2023).
Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya dan Polsek Kawasan Bandara Wamena segera melerai dua kelompok masyarakat yang berasal dari Kabupaten Yahukimo yang saling serang di Perempatan Jalan Trikora-Sumatra Wamena, Jumat (8/12) sore sehingga tidak meluas.
Upaya pendekatan dengan masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Dr. AKP Jerry Koagouw, SH, M.Si, Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh. Juga tampak Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK dan sejumlah perwira lainnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan Penyidik Polres Boven Digoel setelah berkas pemeriksaan dinyatakan P.21 atau lengkap. ‘’Tersangka dan barang bukti kita tahap II ke Jaksa karena berita acara pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap atau P.21,’’ kata KBO Sat Reskrim Ipda M. Hanif Tambusai, S.Tr.K.
Kegiatan Patroli Presisi tersebut dilaksanakan oleh Satgas Preventif yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Budiman Sianturi didampingi Kanit Dalmas Ipda Joko Ismoyo serta personel Samapta Polresta Jayapura Kota.