Friday, August 29, 2025
24 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PERKARA

KPK Tetapkan Gubernur Lukas Enembe Tersangka

Dari transferan inilah gubernur dianggap melakukan gratifikasi. KPK juga telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan dengan nomor B/536.DIK.00/09/2022. Surat ini ditandatangani oleh penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK Cegah Gubernur Papua ke Luar Negeri

“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Senin (12/9).

Pertanyakan Perkembangan Sidang VY

  Sebab,  sampai saat ini belum ada kejelasan lanjutan sidangnya. Yang mana rencana sidang tahap putusan sela renananya diadakan pada tanggal 21 Juni lalu, namun waktu itu sidang juga ditunda, karena masih menunggu kordinasi dari pihak pihak pengurus Lapas terkait kelayakan tempat penahanan terdakwa.

JPU Resmi Ajukan Banding

Arnes memastikan jika sikap dari jaksa penuntut umum telah disampaikan pada Rabu (31/8) kemarin setelah 7 hari putusan sidang di Pengadilan Tipikor Jayapura, untuk mengajukan banding terhadap putusan yang di keluarkan karena putusan tak sesuai dengan tuntutan.

Kejari Jayapura Eksekusi Delapan Terpidana Korupsi

   Karenanya sejak Maret-Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Jayapura berusaha mengejar para terpidana korupsi untuk menjalani hukuman sesuai keputusan pengadilan yang telah ditetapkan.

Kejati Papua Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Dua pesawat yang dipesan Pemda Mimika melalui Dinas Perhubungan tersebut adalah untuk melayani masyarakat Mimika yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 dengan sumber anggaran dari APBD murni senilai Rp 79 miliar kemudian dianggarkan kembali pada APBD perubahan sebesar Rp 85 miliar lebih.

Dijadikan Tersangka, Tiga Pedagang Ajukan Praperadilan

   Yulius Beteuf, SH selaku kuasa hukum dari ketiga tersangka  Warianti, Darmawati, dan Ita Tri Astuti, mendaftar permohonan pra peradilan tersebut di Pengadilan Negeri Jayapura. Alasan pemberi kuasa mengajukan permohonan praperadilan kepada ke 3 (tiga) termohon tersebut karena, penyidik maupun jaksa penuntut umum telah menerbitkan surat tersangka kepada ketiga kliennya, terkait surat perkara pangan kedaluwarsa.

PT Elora Digugat, Pengadilan Kabulkan Permohonan Penggugat 

Sidang putusan perdata ini  dengan majelis hakim yang diketuai Ganang Haryudo Prakoso, SH, dengan hakim anggota I, I Made Bayu Gautama Suadi Putra,SH dan Hakim anggota II Indraswara Nugraha, SH, MH. Penggugat meminta bayaran sebesar Rp 1,181 miliar lebih kepada PT Elora Papua Abadi atas pekerjaan rumah yang belum dibayarkan oleh tergugat. 

Kejari Mimika Periksa Tiga Saksi

Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo, Jumat (19/8)  menyebutkan, tiga saksi yang diperiksa diantaranya JWA selaku mantan Kepala Seksi Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Timika Tahun 2006-2013 yang bertugas  memeriksa kelengkapan berkas dan memproses permohonan ketika sudah mendapatkan hasil dari bagian pengukuran.

Polres Jayawijaya Tetapkan Dua Tersangka

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., menyatakan, untuk kasus Diego pihaknya telah membuat satu laporan polisi terkait tindak pidana pembunuhan dan telah berproses. Pihaknya telah memberikan Layanan Informasi Perkembangan Perkara (SP2HP) kepada keluarga korban bahwa tersangkanya sudah ada dua orang dan sementara sudah dibuatkan surat panggilan.

Latest news

- Advertisement -spot_img