Untuk mendukung capaian dari target yang diberikan tersebut, pihaknya sejauh ini mengandalkan beberapa sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. Namun yang paling besar itu ada di Pasar Youtefa dan Pasar Hamadi.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartono, S.IK dan Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras dan sering mengganggu ketertiban di tengah aktifitas masyarakat.
"Harga barang di pasar murah ini, sangat terjangkau, bedanya sekitar Rp. 8 ribu, seperti gula, di toko atau supermarket harganya kisaran Rp.18 ribu/kg, tapi di pasar murah ini ini cuma Rp. 12 ribu," ujarnya.
Setelah pemanfaatan pasar itu ditertibkan pihak dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Jayapura beberapa waktu lalu. Para pedagang dari Arso Koya ini telah dibatasi aksesnya ke dalam pasar baru Youtefa otonom oleh Disperindag Kota Jayapura. Karena mereka berdagang di luar waktu yang ditetapkan pemerintah.
"Itu kami rencanakan penertibannya bulan depan, sekarang surat-suratnya sudah mulai kami kirimkan ke PKL. Sesuai SOP kami, setiap pedagang itu harus kami surati minimal tiga kali sebelum kami kirim surat pemberitahuan eksekusi. Semua bangunan di depan jalan masuk pasar," kata Robert L. Awi, Rabu (20/9).
Pihaknya mengancam jika aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Jayapura, namun terus dilanggar, selanjutnya mereka akan didata dan akan dimasukkan dalam daftar hitam (Black list), mereka dipastikan tidak boleh lagi berjualan di Kota Jayapura.
Seperti yang disampaikan Ani penjual telur Anpu di Pasar Sentral Hamadi bahwa harga telur saat ini masih tergolong murah, yang tadinya Rp 68 ribu - Rp 70 ribu/rak kini menjadi Rp Rp 65 ribu - Rp 68 ribu/rak.
“Razia ini akan kita lakukan dalam waktu dekat lantaran pedagang sayuran yang ada dipinggirkan jalan Safridarwin sering menimbulkan kemacetan di wilayah itu,”ungkapnya Rabu (20/9) kemarin
Ketua Asosiasi Pasar Potikelek Yunita Gombo mengakui Ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam pasar Potikelek Wamena yang memang perlu perhatian dari pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar para pedagang dalam pasar ini bisa melakukan aktifitas perdagangan dengan baik.
Dengan adanya kemajuan zaman dan teknologi informasi, mereka tentu kalah bersaing dengan pelaku usaha yang bisa memasarkan dagangnya lewat media sosial dengan berjualan secara online.