Murib menjelaskan sebagai lembaga representasi kultur adat Papua MRP berharap kepada orang Papua yang berada di level birokrasi menengah dan akar rumput memahami bahwa undang-undang 21 tahun 2001 itu diberikan bukan hadiah, tetapi merupakan perjuangan panjang dengan darah dan air mata masyarakat Papua
Pihaknya menggarisbawahi bahwa aksi itu bukan aksi tandingan. "Itu bukan tandingan, sifatnya hanya longmars. Kita mau bawa aspirasi dukung DOB dan juga Otsus jilid II Papua," kata Jhon Suebu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (10/5) sore.
"Dia berupaya melakukan penggalangan, salah satunya dengan cara mengirim wanita cantik kepada saya. Perasaan, saya tidak gila untuk itu. Karena saya punya wartawan cantik-cantik semua. Kita tidak terganggu, kenapa kirim orang seperti itu," jelas Kapolres.
Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan kepada DPR Papua, termasuk yang di Lingkaran Abepura, sudah direkap dan diteruskan kepada pemerintah pusat oleh tim DPRP.
Dukungan pembentukan Provinsi Papua tersebut disampaikan dalam reses anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun, SH., MH., dalam menjaring aspirasi masyarakat di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (10/5).
Ia diamankan beserta enam orang lainnya dan langsung digelandang masuk ke Mako Polresta Jayapura Kota. Enam orang lainnya diamankan di dua lokasi berbeda dan satu di antaranya adalah wanita.
  Dari pantauan Cenderawasih Pos di wilayah lingkaran Abepura dan sekitarnya aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sempat tidak berjalan optimal, karena tidak ada yang berani keluar dan tempat usaha ada yang tutup. Ada juga yang masih buka, namun pintu tidak dibuka semua pengunjung yang berbelanja juga sepi karena kendaraan yang parkir tidak ada.
  Ketua MRP Thimotius Murib mengatakan sebagai lembaga khusus di Provinsi Papua, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka pihaknya akan menyurati langsung soal data 82% tersebut agar di pertangungjawabkan.
"Kalau mau tolak Otsus itu dari awal, jangan sekarang. Uangnya kamu pakai tapi aturanya kamu tolak, dana untuk pemekaran daerah otonomi baru nanti habis juga," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Sentani, Senin (9/5).