Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan telah terbentuk. Terbentuknya Forkopimda PPS ini disampaikan Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT
Minimnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari provinsi induk, Papua, pindah ke 3 daerah daerah otonomi baru (DOB), salah satunya ke Provinsi Papua Selatan bukanlah sebuah persoalan. Karena pada dasarnya, ASN yang ada diberikan pilihan dan kesempatan untuk memilih mau pindah ke-3 DOB tersebut atau tidak.
Keengganan Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi Papua untuk pindah ke 3 DOB tak dianggap masalah besar oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, pasalnya ia mengaku ASN yang ada di wilayahnya sangat cukup, tidak hanya sangat cukup melainkan juga berlebihan.
Ya, hal ini terlihat sejak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua sudah membuka proses pendaftaran sejak 17 November lalu, jumlah ASN yang "berminat" di tiga DOB tersebut tak sampai 100 orang.
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, mengungkapkan, untuk lambang daerah tersebut harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, harus menunggu DPR Papua Selatan terbentuk dulu.Â
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memastikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 14,54 triliun yang bersumber dari Daftar Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 13,24 triliun, alokasi belanja kementerian negara untuk Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp 1,3 triliun.
Setelah menujuk 10 pejabat eselon II pada 1 Desember 2022, Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kembali menunjuk 9 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai pelaksana tugas (Plt).
  ‘’Kita kan sudah berada di Provinsi Papua Selatan. Sehingga kita menunggu SK Gubernur Papua Selatan sampai 31 Desember 2022,’’ tandas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kabupaten Merauke ini. Â
"Penentuan penjabat nya sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku yaitu mekanisme usulan dan tim penilai akhir yang langsung dipimpin oleh bapak presiden," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat.
  Sebab sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di provinsi baru, ada banyak persoalan dan tantangan kompleks yang wajib diselesaikan. Dan itu membutuhkan strategi tepat karena akan menjadi landasan pembangunan di provinsi itu yang bakal dilanjutkan oleh kepala daerah (gubernur dan wakil gubernur) defenitif 2025 mendatang.