Saturday, July 5, 2025
21.5 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

#KPK

Polres Jayawijaya Patroli Sampai di Batas Wilayah 3 Kabupaten

Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe membuat Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK memperingatkan  (warning) setiap Polres yang ada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan seperti Polres Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah dan Jayawijaya guna mengantisipasi hal hal yang tak diinginkan.

Negara Diminta Jaga Keselamatan LE

Dokter pribadi Gubernur Papua sebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sakit ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemputnya, di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (11/1) lalu.

Jadi Tahanan KPK, Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD

Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berstatus tahanan KPK, kemarin (11/1). Namun, untuk sementara penahanan tersebut dibantarkan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto seiring kondisi kesehatannya yang diklaim tidak memungkinkan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Penangkapan LE Tidak Ada Kaitannya Dengan Kunjungan Tim Doa RHP ke KPK. 

Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1) kemarin. Banyak beredar dimedia sosial, yang menuding bahwasannya penangkapan LE, buntut dari kunjungan Lembaga Pengembangan Generasi Papua(Lempeng Papua) ke KPK, pada Bulan Juli Tahun 2022 lalu.

Kuasa Hukum : Lukas Enembe Diberangkatkan dalam Kondisi Sakit

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1) sekira pukul 14.00 WIT.

KPK Ungkap Alasan Tangkap Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa alasan terkait penangkapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Selasa ini. "Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu yang sudah kami umumkan juga kepada masyarakat tentunya,

Penahanan Lukas Enembe Tunggu Pemeriksaan Kesehatan

Proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak baru. Kemarin (10/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa dengan menangkap Lukas di Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Pasca Penangkapan, Tim Cyber Patroli Medsos

Situasi pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kotaraja, kawasan Entrop, Kotaraja dan Abepura berangsur kondusif. Sebelumnya terjadi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.

KPK Tangkap Gubernur Papua, Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Penangkapan Gubernur tersebut membuat situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Abepura sempat memanas. Pasalnya, sekelompok orang melakukan pelemparan kepada anggota bahkan melempar Markas Mako Brimob lantaran tidak terima dengan penangkapan tersebut.

KPK RI Diminta Beri Jaminan LE Berobat di Singapura

Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam status pengobatan dan Pemulihan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) diminta agar segera memberikan jaminan berobat di Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan.

Latest news

- Advertisement -spot_img