Permintaan Kapolda Mathius Fakhiri ini pasca pembantaian yang menewaskan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) di Kampung Jenggereng, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak saat melaksanakan perbaikan Tower BTS 3 Telkomsel pada Rabu (2/3) lalu.
“Jika OPM menuding Bebi adalah kaki tangannya TNI-Polri, maka OPM harus membuktikan dengan fakta yang kuat. Misalkan dengan foto mungkin saat Bebi menerima uang atau lainnya dari aparat, atau mungkin menerima komunikasi dengan aparat,” jelas Theo.
Komnas HAM Papua beranggapan bahwa tudingan tersebut bisa saja menjadi pembenaran atas tindakan yang dilakukan kelompok ini (OPM-red). Namun dari aspek kemanusiaan, tindakan itu tidak dibenarkan apapun alasannya.
Keduanya menyatakan bertanggungjawab atas pembantaian tersebut termasuk terhadap Bebi Tabuni salah satu putera asli Puncak yang ikut tewas. Bebi disebut sebagai kepanjangan tangan aparat keamanan di Ilaga sehingga pantas untuk dihabisi.
Penyerahan santunan dilakukan di Bandara Moses Kilangin, Timika Kabupaten Mimika yang diserahkan kepada keluarga korban sesaat sebelum pelepasan jenazah korban yang akan dimakamkan di kampung halaman masing-masing.
Bebi Tabuni merupakan karyawan Palapa Timur Telematika (PTT) yang tewas bersama 7 karyawan lainnya akibat dibantai KKB di Kampung Jenggereng, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak saat sedang melaksanakan perbaikan Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel, Rabu (2/3) lalu.
Sepanjang tahun 2021 hingga 2022, beberapa kejadian kekerasaan yang dilakukan KKB di Distrik Beoga. Polsek Beoga mencatat ada sebanyak 11 kejadian di wilayah hukum Polsek Beoga.
Lagi – lagi cuaca yang tak menentu menjadi kendala untuk pesawat tiba di lokasi kejadian. Apalagi jika melihat dari foto yang dishare aparat keamanan, lokasi camp pekerja yang dibantai ini berada di ketinggian. Lokasinya dikelilingi jurang dan tebing terjal sehingga butuh perhitungan yang matang untuk mendarat.
dunia dengan cara yang sangat sadis, tindakan ini sangat bertentangan dengan prinsip Kemanusiaan. Ini harus ditentang oleh semua pihak, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 8 orang tersebut,” ungkapnya.
“Tregedi Beoga adalah kejahatan kemanusiaan, sebab setiap nyawa orang tidak bisa dicabut oleh siapapun. Mereka punya hak hidup, hak kebebasan, hak untuk bekerja dan punya hak mau tinggal dimana saja. Tidak bisa hak mereka dicabut oleh siapapun kecuali Tuhan,” tegas Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (4/3).