Pelaku berinisial MT yang merupakan gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyergapan.
Dalam kontak tersebut, dua prajurit tertembak yaitu Sertu Sudirno yang terkena tembakan di siku tangan kanan lalu Praka Zubaidi terkena tembakan di hidung sebelah kanan tembus di bibir atas sebelah kiri. Namun menurut Kapendam XVII Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman keduanya dalam keadaan sadar dan telah melakukan penanganan medis.
Inisial dari pria tersebut juga belum diinformasikan ke media. “Kami belum tahu yang ditangkap kemarin dari kelompok mana, masih diperiksa dulu,” kata Kapolres Nduga, AKBP I Komang Budhiarta melalui ponselnya, Kamis (28/4) kemarin.
Ini wajib dilakukan mengingat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bergerilya tanpa mengenal waktu. Jika lalai maka nyawa taruhannya. Sebab KKB selalu memantau dan mencari waktu yang tepat untuk menyerang.
Pihak KKB atau TPNPB-OPM biasanya akan mengeluarkan statemen bahwa warga sipil yang dieksekusi merupakan mata – mata atau intelejen yang menyamar sebagai tukang ojek. Namun hingga kini tudingan tersebut tak pernah dibuktikan.
Praka Dwi gugur akibat penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menembaki Pos Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar Kalikote, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua pada Jumat sore (22/4) lalu.
Sinyal untuk saling membalas ini juga terlihat dari statemen yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom yang meminta agar warga yang tinggal di Kenyam untuk sementara waktu menjauhi empat titik yakni Keneyam, Nogolaid, Yosema hingga ke Batas Batu.
“Pemekaran juga penting bagi orang lain. Tapi bagi saya lebih penting rehabilitasi nama baik bangsa Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM yang terburuk di Papua. Dimana selama ini pemerintah Indonesia diintervensi oleh masyarakat internasional dan isu tersebut menjadi isu global,” tuturnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (22/4).
Kejadian ini dibenarkan Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faisal yang menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Jumat (22/4) sekira pukul 12.00 WIT di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Polisi bahkan tak segan-segan lebih selektif terhadap kelompok yang kini dipimpin oleh Agus Kosay tersebut dalam hal mengeluarkan Surat Tanta Terima Pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau untuk dilakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum.