Ia menjelaskan, pihaknya sangat mendesak dan mengharapkan Biro Hukum Setda Gubernur Provinsi Papua tidak bersantai. "Serius dalam menyusun serta membuat dokumen tersebut, kami kemarin baru selesai berjumpa dengan Bapak John Gobai ketua Fraksi Otsus, Biro Hukum diminta mempercepat penyusunan Perdasi Pertambangan Rakyat," tegasnya.
Dijelaskan bahwa meski proyek tersebut sudah dilaksanakan pihanya akan menyerahkan semua ke provinsi yang baru sebab di provinsi tersebut sudah ada dana infrastruktur dan mendapat dana Otsus yang juga nilainya tak jauh berbeda dengan Provinsi Papua.
Dari angka ini dikatakan pemerintah sudah menggunakan silpa Rp 191 miliar dan menggunakan dana cadangan Rp 400 miliar lebih. “Kami menganggap ini kesalahan yang dibuat Menteri Keuangan yang dengan seenaknya membagi dana transfer daerah,” kata Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw kepada wartawan usai kegiatan, Rabu (30/11).
APBD Papua tahun 2023 mengalami penurunan drastis. Sementara ada banyak tanggungjawab dari berbagai sektor yang harus diselesaikan dan didukung dengan anggaran. Parahnya lagi dengan adanya tiga Daerah Otonomi Baru ini justru sistem penganggarannya masih harus menyusu pada provinsi induk yakni Papua.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyampaikan bahwa pekerja ataupun pegawai di berbagai tempat usaha di Jayapura harus tetap bijak dalam pengeluaran. Pengeluaran harus sesuai dengan kebutuhan dan bukan mengikuti keinginan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II, Edoardus Kaize dan Yunus Wonda ini akhirnya baru dimulai pukul 17.40 WIT yang dihadiri 35 anggota DPR Papua. Dalam rapat tersebut dibacakan struktur AKD termasuk fraksi.
Meski demikian posisi dari pimpinan komisi maupun kelengkapan dewan lainnya diyakini bisa mempengaruhi sebuah keputusan pada internal dewan. Dari reposisi AKD semester kedua tahun 2022 ini tak banyak perubahan atau bisa dibilang hanya 60 persen dilakukan pergantian, selebihnya masih ditempati oleh wajah – wajah lama.
"Dalam hal pengakuan masyarakat adat pemerintah harus cukup mencatat dan meregister kesatuan masyarakat adat yang ada dan telah jelas keberadaan wilayah adatnya bukan frasa, mengecek keberadaan, masih ada atau tidaknya masyarakat adat," katanya di kediamanya Abepura, Kamis (27/10).
Para pimpinan DPRP sebelumnya melihat proses ini tidak akan serumit ini, namun ternyata harus molor. Bahkan kemungkinan pekan depan barulah ada penentuan. Ini tak lepas dari adanya protes atau ketidaksepahaman dan masih ngotot-ngototan terkait nama maupun aturan main.
Nah persoalan jalannya Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu tak lepas dari penganggaran yang cukup. Pemerintah provinsi memiliki kewajiban untuk mendampingi setidaknya dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.