Menurut Bupati, galian C yang ada di Kota Timika terutama di wilayah SP 2 sangat mengancam lingkungan. Sungai mengalami abrasi dan rumah warga bisa ikut amblas jika terus dibiarkan. Kemudian kendaraan yang keluar masuk lokasi galian membuat jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan.
Monitoring dan evaluasi ini kata Bupati Omaleng, dilakukan untuk mengetahui progres kegiatan di setiap OPD dan kendala yang dihadapi sehingga ada kegiatan yang belum maksimal.