MERAUKE– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke terhitung mulai berlaku di bulan Januari 2024 ini. Terkait dengan penerapan TPP mulai Januari 2024 ini, Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, mengingatkan kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemkab Merauke agar rajin dan disiplin masuk kantor. Sebab, dalam pemberlakukan TPP ini, salah satu ukuran yang dipakai adalah absensi elektronik.
‘’Begitu kita tidak masuk, atau masuk tapi terlambat melakukan absen, secara otomatis TPP terpotong oleh sistem. Karena absensi itu langsung link atau terhubung dengan Kepegawaian dan Keuangan secara otoimatis. Jangan sampai terlambat masuk atau tidak masuk dan mulai salahkam pimpinan OPD,’’ tandas bupati Romanus Mbaraka, kepada wartawan seusai memimpin apel Korpri awal tahun dan untuk bulan Januari di lapangan apel Kantor Bupati Merauke, Rabu (03/01/2024).
Selain itu, lanjut bupati Romanus Mbaraka, jika selama ini setiap ada kegiatan di setiap OPD mereka yang masuk dalam panitia bisa menerima honor maka dengan diberlakukannya TPP tersebut tidak ada lagi honor kegiatan.
‘’Jadi tidak ada lagi honor-honor kegiatan. Semua ASN mulai dari golongan IA sampai pada pak Sekda sudah ada biling ret tentang TPP. Karena biling ret tertinggi antara Rp 1-23 juta sesuai kemampuan anggaran daerah. Namun untuk kita, mislanya untuk Pak Sekda kemungkinan sekitar Rp 15-an juta diluar gaji.
Pada kesempatan tersebut bupati mengingatkan agar melaksanakan pembangunan ini dengan mengikuti aturan. ‘’Makanya kepada dinas diberikan warning lagi. Karena kita untuk mempertahankan WTP itu hal yang susah. Tapi bagi saya, sebenarnya pengelolaan keuangan dan kegiatan pembangunan, sesuatu yang seni dan ringan. Yang penting seusai aturan. Tapi puji Tuhan untuk di Merauke, semua melaksanakan baik dan sampai tahun ini luar biasa. BPK mengakui itu,’’ jelasnya.