Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Belum Ada Aduan Keterlibatan ASN di Pemilu

   Ia pun mengingatkan ASN yang ada di Papua untuk menjaga netralitasnya saat Pilkada mendatang, tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan tetap bekerja dengan baik.

“Mari memberikan pemahaman atau pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat yang ada di kampung kampung,” ujarnya.

   Menurut Marthen, tugas memberikan penyadaran politik kepada masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Parpol atau ketua partai. Melainkan juga menjadi tanggungjawab semua pihak. “Kita semua punya hak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan aturan atau tata cara dalam berpolitik yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

  Diketahui, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan terdapat 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024. Dari 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penjatuhan sanksi. (fia/tri)

Baca Juga :  Plh Gubernur Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi dan Persaudaraan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Ia pun mengingatkan ASN yang ada di Papua untuk menjaga netralitasnya saat Pilkada mendatang, tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan tetap bekerja dengan baik.

“Mari memberikan pemahaman atau pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat yang ada di kampung kampung,” ujarnya.

   Menurut Marthen, tugas memberikan penyadaran politik kepada masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Parpol atau ketua partai. Melainkan juga menjadi tanggungjawab semua pihak. “Kita semua punya hak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan aturan atau tata cara dalam berpolitik yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

  Diketahui, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan terdapat 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024. Dari 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penjatuhan sanksi. (fia/tri)

Baca Juga :  BLM Juga Membahas Perekonomian Hingga Olahraga

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya