JAYAPURA – Persoalan pelantikan ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Jayapura nampaknya masih menjadi polemik. Ketua RT 07 RW 10 Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Muhammad Rustam Arsyad mengajukan protes dan keberatan terkait nama – nama yang akan menjadi panitia di wilayahnya.
Pasalnya dari 21 nama yang sudah diverifikasi sesuai aturan, ternyata dilakukan pergantian sepihak dan hanya 3 orang yang diakomodir. Ia khawatir dari perubahan ini justru menimbulkan polemik saat pencoblosan nanti.
“Kami diminta untuk mempersiapkan nama – nama yang memenuhi syarat dan saya sudah carikan dan semua memenuhi syarat. Banyak yang sarjana, bahkan ada yang insiyur tapi saat diumumkan ternyata hanya 3 yang diakomodir dan diganti oleh orang – orang yang prosesnya hanya via telepon,” kata Muhammad Arsyad, Ketua RT 07 RW 10 Kelurahan Hamadi, Senin (29/1).
Ia tak mempersoalkan jika yang diganti berasal dari warganya, namun ternyata sebagian besar justru dari luar. “Ada yang dari Dok juga. Masak mereka jadi PPS di tempat yang bukan wilayahnya. Jika ini dipaksakan maka saya lepas tangan, silahkan cari lokasi TPS sendiri dan kalau ribut jangan kaitkan kami RT/RW,” ucapnya.