Sementara itu penetapan calon gubernur terpilih Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (20/9) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat diwarnai aksi demonstrasi oleh ratusan massa.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi ratusan massa tersebut mulai melakukan aksi sekira pukul 11.00 WIT tepat di depan pintu masuk kantor KPU Papua.
Diketahui massa aksi tersebut berasal dari pendukung Paslon 01, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK). Massa menolak seluruh hasil keputusan MK atas kemenangan dari Paslon 02 Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MDF-AR).
Tak sedikit aparat keamanan dari Polda Papua amankan jalannya aksi. Dengan peralatan lengkap aparat keamanan memblokade gerbang KPU agar masa tidak masuk kedalam halaman kantor tersebut.
Dalam baliho yang dibawa massa menulis:Kami perempuan Tabi-Saereri menolak hasil PSU Pilkada Papua dan manipulasi suara rakyat, dan Tolak Gubernur Tipe-x Manipulasi Suara.
“Tadi mulai aksi jam 11.00 WIT. Masa yang datang kurang lebih 300 orang, tetapi yang lain sudah pada pulang,” kata seorang petugas keamanan kepada Cenderawasih Pos saat aksi berlangsung, Sabtu (20/9).
Sementara itu ibu Monim salah satu orator dari aksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak seluruh hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua meski MK telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Mari-Yo terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua.