Penetapan Caleg Belum Dilakukan Karena Tunggu Sengketa Pemilu di MK
JAYAPURA– KPU Provinsi Papua akhirnya menuntaskan pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Papua, Kamis (21/3/2024) pagi kemarin. Adapun pleno di KPU Provinsi Papua ditutup dengan pleno akhirnya dari Kota Jayapura untuk satu jenis pemilihan DPR Papua.
Proses pleno yang baru ditutup pada jam 04.08 WIT pagi tadi berjalan lancar dan aman, kendatipun masih ada saksi dari beberapa Parpol tidak menerima hasil pleno rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi Papua tersebut.
Namun dari hasil pleno rekapitulasi dari 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua tersebut dimana Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan meraih 10 kursi. Tak hanya di provinsi Papua, namun Partai Golkar juga menjadi pemenang di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom dengan raihan 6 kursi.
“Pada prinsipnya kami menyampaikan banyak terima kasih kepada KPU Provinsi Papua yang sudah melaksanakan proses pleno ini dengan baik,”ucap Saksi Partai Golkar, Adam Arisoy ketika ditemui Ceposonline.com usai pleno.
Kata Arisoy, sekalipun dalam proses pelaksanaanya sedikit terlambat, namun semua berakhir dengan baik hingga malam ini telah ditetapkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara dari 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua.
“Dari hasil rekapitulasi ini Partai Golkar memperoleh 10 kursi ke DPR Papua,”ujarnya.
Arisoy menjelaskan, perolehan 10 kursi Partai Golkar tersebut didapatkan yakni, 2 kursi dari Dapil 1. Lalu 1 kursi dari Dapil 2, kemudian 2 kursi dari Dapil 3 dan 1 kursi dari Dapil IV. Kemudian 1 kursi dari dapil V, 2 kursi dari dapil VI dan 1 kursi dari dapil VII.
“Jadi, totalnya ada 10 kursi yang kita capai dari 7 Dapil di Provinsi Papua pada hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini,”terangnya.