Thursday, November 20, 2025
25.7 C
Jayapura

Akhirnya, TPS 37 dan 39 Ditrik Heram Telah Laksanakan PSL

PPD Diminta Bekerja Sesuai Juknis

JAYAPURA-Setelah mendapatkan rekomendasi dari KPU RI, TPS 37 dan 39 di Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, akhirnya melakukan pemungutan suara ulang (PSL), Sabtu (16/3) kemarin.

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan PSL terjadi karena saat pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu surat suara DPRD tingkat kota dari dua TPS ini tertukar.

“Waktu pemungutan, sekitar belasan surat suara terlanjur coblos, jadi langkah akhirnya harus PSL,” jelasnya.

Lebih lanjut, jumlah DPT yang di PSL kan sabtu kemarin sebanyak 557 DPT, terdiri dari TPS 37, 277 DPT, kemudian TPS 39,  280 DPT.

Pemilih, baik yang menggunakan D6 (Surat undangan) tapi juga KTP, akan dilayani jika data sesuai DPT,” bebernya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Operasional Tol Laut di Pelabuhan Depapre

Untuk dua TPS tersebut, setelah PSL akan dilanjutkan dengan Pleno. Adapun tahap pleno sesuai prosedur atau juknis KPU.

“Untuk dua TPS ini nanti pleno susulan, karena prosesnya sesuai juknis, dimana mulai Pleno TPS, PPD, KPU tingkat Kota kemudian dilanjutkan Provinsi hingga nasional,” jelasnya.

Dia pun mengharapkan penyelenggara tingkat bawah, dapat memplenokan suara susulan tersebut sesuai juknis. Sehingga  rampung sesuai waktu yang ditentukan KPU RI.

“Prinsipnya hasil PSL akan menyusul, namun kami berharap PPD bekerja sesuai juknis, sehingga tidak alot seperti yang terjadi saat ini,” imbuhnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemprov Papua Tak Bisa Pertahankan WTP

PPD Diminta Bekerja Sesuai Juknis

JAYAPURA-Setelah mendapatkan rekomendasi dari KPU RI, TPS 37 dan 39 di Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, akhirnya melakukan pemungutan suara ulang (PSL), Sabtu (16/3) kemarin.

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan PSL terjadi karena saat pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu surat suara DPRD tingkat kota dari dua TPS ini tertukar.

“Waktu pemungutan, sekitar belasan surat suara terlanjur coblos, jadi langkah akhirnya harus PSL,” jelasnya.

Lebih lanjut, jumlah DPT yang di PSL kan sabtu kemarin sebanyak 557 DPT, terdiri dari TPS 37, 277 DPT, kemudian TPS 39,  280 DPT.

Pemilih, baik yang menggunakan D6 (Surat undangan) tapi juga KTP, akan dilayani jika data sesuai DPT,” bebernya.

Baca Juga :  Pilkada Kota Jayapura tanpa Calon Perseorangan

Untuk dua TPS tersebut, setelah PSL akan dilanjutkan dengan Pleno. Adapun tahap pleno sesuai prosedur atau juknis KPU.

“Untuk dua TPS ini nanti pleno susulan, karena prosesnya sesuai juknis, dimana mulai Pleno TPS, PPD, KPU tingkat Kota kemudian dilanjutkan Provinsi hingga nasional,” jelasnya.

Dia pun mengharapkan penyelenggara tingkat bawah, dapat memplenokan suara susulan tersebut sesuai juknis. Sehingga  rampung sesuai waktu yang ditentukan KPU RI.

“Prinsipnya hasil PSL akan menyusul, namun kami berharap PPD bekerja sesuai juknis, sehingga tidak alot seperti yang terjadi saat ini,” imbuhnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Perkuat Literasi Keuangan, Bank Mandiri Papua Luncurkan Fasilitas Investasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya