Wednesday, November 19, 2025
26.6 C
Jayapura

Tiga TPS di Jayapura Selatan PSU Ulang

Sambungnya, untuk empat daerah lainnya (Kota Jayapura, Biak, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya) sedang berproses.Misalkan, di Kabupaten Jayapura sementara menyelesaikan hasil rekapitulsi di wilayahnya. Demikian juga dengan Kota Jayapura dan kabupaten lainnya.

“Empat daerah ini dinamika prosesnya sedikit terlambat, sehingga kami menyesuaikan jadwalnya. Mereka pun mengajukan permohonan perpanjangan untuk penyelesaian di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Ia mengatakan, batas waktu pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan adalah 8 Agustus hingga 13 Agustus. “Kami opmtimis mereka bisa menyelesaikan sesuai dengan rentan waktu yang ada,” pungkasnya. (fia).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Darwin Tobing: Kita Ingin Anak-anak yang Cerdas, Unggul dan Bersaing

Sambungnya, untuk empat daerah lainnya (Kota Jayapura, Biak, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya) sedang berproses.Misalkan, di Kabupaten Jayapura sementara menyelesaikan hasil rekapitulsi di wilayahnya. Demikian juga dengan Kota Jayapura dan kabupaten lainnya.

“Empat daerah ini dinamika prosesnya sedikit terlambat, sehingga kami menyesuaikan jadwalnya. Mereka pun mengajukan permohonan perpanjangan untuk penyelesaian di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Ia mengatakan, batas waktu pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan adalah 8 Agustus hingga 13 Agustus. “Kami opmtimis mereka bisa menyelesaikan sesuai dengan rentan waktu yang ada,” pungkasnya. (fia).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pasangan Mariyo Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya