Sunday, August 17, 2025
26.7 C
Jayapura

Tiga TPS di Jayapura Selatan PSU Ulang

Dijelaskan, untuk TPS 06 tetap berlokasi di titik semula yaitu Ardipura. Sedangkan TPS 27 dan 28 dipindahkan di Lapangan Karang PTC. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Untuk TPS 6, anggota KPPS-nya kami berhentikan, kita ambil anggota dari KPPS terdekat untuk melayani di situ (TPS 6),” terangnya.

Diana menjelaskan, penyebab tiga TPS melakukan PSU ulang dimana untuk TPS 06 dengan kesalahan menggunakan sisa surat suara untuk mencoblos. Sedangkan TPS 27 dan 28, warga yang tidak ada dalam DPT namun diakomodir untuk menggunakan hak pilih.

“Untuk mengantisipasi kesalahan serupa, maka saat pelaksanaan PSU ulang, KPU dan PPD akan turun ke lokasi untuk melakukan monitoring,” kata Diana.

Baca Juga :  Dorong Muhammad Musa’ad Jadi Pejabat Definitif Asisten II

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-maisng, khususnya untuk TPS yang menyelenggarakan PSU ulang.

Sementara Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon menyampaikan, berkaitan dengan pelaksanaan rapat pleno di tingkat provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pascaputusan MK. KPU Papua sudah memplenokan hasil dari rekapitulasi Kabupaten Supiori dan Kabupaten Keerom.

Lalu pada Kamis (14/8) sore, KPU memplenokan hasil rekapitulasi dari Kabupaten Sarmi dan Waropen. Setelah Waropen, Fajar menyampaikan yang potensial akan dilaksanakan rekapitulasi adalah Kabupaten Yapen.

“Tiga kabupaten tersebut komisionernya sudah berada di Kota Jayapura, tinggal kami jadwalkan untuk diplenolan di tingkat provinsi,” kata Fajara.

Baca Juga :  Resmi, Pemprov Papua Luncurkan Aplikasi Simtaru Versi 2.0

Dijelaskan, untuk TPS 06 tetap berlokasi di titik semula yaitu Ardipura. Sedangkan TPS 27 dan 28 dipindahkan di Lapangan Karang PTC. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Untuk TPS 6, anggota KPPS-nya kami berhentikan, kita ambil anggota dari KPPS terdekat untuk melayani di situ (TPS 6),” terangnya.

Diana menjelaskan, penyebab tiga TPS melakukan PSU ulang dimana untuk TPS 06 dengan kesalahan menggunakan sisa surat suara untuk mencoblos. Sedangkan TPS 27 dan 28, warga yang tidak ada dalam DPT namun diakomodir untuk menggunakan hak pilih.

“Untuk mengantisipasi kesalahan serupa, maka saat pelaksanaan PSU ulang, KPU dan PPD akan turun ke lokasi untuk melakukan monitoring,” kata Diana.

Baca Juga :  Pleno KPU Biak, Markus -Jimmy  Pimpin Biak Hingga 2030

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-maisng, khususnya untuk TPS yang menyelenggarakan PSU ulang.

Sementara Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon menyampaikan, berkaitan dengan pelaksanaan rapat pleno di tingkat provinsi, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pascaputusan MK. KPU Papua sudah memplenokan hasil dari rekapitulasi Kabupaten Supiori dan Kabupaten Keerom.

Lalu pada Kamis (14/8) sore, KPU memplenokan hasil rekapitulasi dari Kabupaten Sarmi dan Waropen. Setelah Waropen, Fajar menyampaikan yang potensial akan dilaksanakan rekapitulasi adalah Kabupaten Yapen.

“Tiga kabupaten tersebut komisionernya sudah berada di Kota Jayapura, tinggal kami jadwalkan untuk diplenolan di tingkat provinsi,” kata Fajara.

Baca Juga :  Pemrov Minta Kemenkeu Segera Cairkan Dana Otsus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya