BOVEN DIGOEL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel akhirnya merampungkan pleno penghitungan suara pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Rabu (13/8/2025).
Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU Boven Digoel berlangsung selama 3 hari dimulai sejak Senin (11/8) lalu.
Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambaya bersama Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze dan 3 komisioner lainnya yang memantau langsung Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilakukan KPU Boven Digoel tersebut dihubungi media ini mengatakan, pelaksanaan pleno terbuka penghitungan suara PSU Boven Digoel telah selesai.
Rekapitulasi penghitungan suara sah terhadap 4 pasangan calon bupati yang bertarung pada PSU Boven Digoel, Paslon nomor urut 3 Roni Omba-Marselinus memenangkan PSU Boven Digoel tersebut dengan perolehan sebanyak 12.990 suara sah. ‘’Untuk pasangan Roni Omba-Marselinus memperoleh 12.990 suara sah,’’ katanya.
Perolehan suara terbanyak selanjutnya disusul Paslon nomor urut 1 Anthansius Koknak – Basri Muhamadiah sebanyak dengan perolehan 7.662 suara. Disusul Paslon Nomor Urut 4 Hengky Yaluwo-Melkior Akaibob dengan perolehan 6.554 suara sah. Hengky Yaluwo merupakan bupati Boven Digoel yang maju dalam Pilkada 2025-2030. Terakhir Pasalon Yakob Weremba-Suharto dengan perolehan suara 2.372 suara sah.
Helda Ambai menjelaskan, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 157 ayat (5), maka setelah KPU Boven Digoel menetapkan hasil perolehan suara PSU tersebut maka pasangan calon bupati diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos