Dia mengatakan, terkait hal ini juga telah menjadi catatan pihak kepolisian dan kepolisian juga telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah mana saja yang dianggap rawan terhadap penyelenggaraan pemilu 2024 ini. “Termasuk Moso di dalamnya,” singkatnya.
Dia menerangkan tekanan yang dilakukan masyarakat terhadap KPU Kota Jayapura itu terkait dengan adanya permintaan penambahan TPS, kemudian ada juga permintaan untuk memindahkan TPS, termasuk ada usulan untuk menambah pemilih.
Pihaknya menegaskan tidak akan menambah TPS, karena warga yang diminta untuk dimasukkan dalam data pemilih tetap itu bukan merupakan warga kota Jayapura. Sementara Pemilu kali ini, merupakan pemilih berbasis e-ktp. Sehingga siapa yang memiliki KTP kota Jayapura barulah, diperbolehkan untuk memilih atau mengambil bagian dalam proses demokrasi 5 tahunan itu. (roy/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos