Wednesday, August 13, 2025
22.4 C
Jayapura

Bawaslu: Rekapitulasi Suara Harus Sesuai Jadwal!

JAYAPURA – Bawaslu Papua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua untuk memastikan seluruh jajarannya, melakukan rekapitulasi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditentukan. Hal ini, untuk mengantisipasi keterlambatan rekapitulasi surat suara pasca-pencoblosan PSU dan indikasi penggelembungan suara.

Anggota Bawaslu Papua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (Koordiv P2H), Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan, sejak awal Bawaslu sudah menyampaikan ke KPU melalui surat imbauan untuk memastikan seluruh jajarannya melakukan rekapitulasi sesuai tahapan dan jadwal.

“Kita juga sudah mengingatkan kepada KPU bahwa kita punya catatan sejarah, dimana tiga kali pemilu dan pilkada selalu menjadi yang terlambat,” ungkap Yamta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (11/8).

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Depan Kantor Gubernur Diamankan Tim Terpadu

Untuk itu, sambung Yamta, Bawaslu melalui surat imbauan, meminta KPU memastikan jajarannya dalam melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun. Termasuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko keterlambatan dalam tahapan rekapitulasi.

“Ini menjadi penting, jangan sampai ada banyak hal yang membuat molornya waktu dengan persoalan yang sering muncul. KPU wajib melaksanakan tahapan rekapitulasi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan, dan itu harus dipatuhi. Harus taat mekanisme dan prosedur pelaksanaan rekapitulasi di masing-masing tingkatan,” ujarnya.

JAYAPURA – Bawaslu Papua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua untuk memastikan seluruh jajarannya, melakukan rekapitulasi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditentukan. Hal ini, untuk mengantisipasi keterlambatan rekapitulasi surat suara pasca-pencoblosan PSU dan indikasi penggelembungan suara.

Anggota Bawaslu Papua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (Koordiv P2H), Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan, sejak awal Bawaslu sudah menyampaikan ke KPU melalui surat imbauan untuk memastikan seluruh jajarannya melakukan rekapitulasi sesuai tahapan dan jadwal.

“Kita juga sudah mengingatkan kepada KPU bahwa kita punya catatan sejarah, dimana tiga kali pemilu dan pilkada selalu menjadi yang terlambat,” ungkap Yamta saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (11/8).

Baca Juga :  Pasokan Telur Dari Luar Papua Akan Dikendalikan

Untuk itu, sambung Yamta, Bawaslu melalui surat imbauan, meminta KPU memastikan jajarannya dalam melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun. Termasuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko keterlambatan dalam tahapan rekapitulasi.

“Ini menjadi penting, jangan sampai ada banyak hal yang membuat molornya waktu dengan persoalan yang sering muncul. KPU wajib melaksanakan tahapan rekapitulasi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan, dan itu harus dipatuhi. Harus taat mekanisme dan prosedur pelaksanaan rekapitulasi di masing-masing tingkatan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/