Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Dana Hibah Pemilu Dicairkan Sesuai Aturan Keuangan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, siap untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi dukungan anggaran. Dimana, menurut Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto,  Pemprov Papua menganggarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di Papua ini, berdasarkan ketentuannya, memfasilitasi pendanaan pada Pemilukada.

  “Untuk Pemilu Legelatif, DPD dan Pilpres, pendanaannya adalah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan tentunya langsung pada penyelenggara,” terang Jeri kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/1) kemarin.

  Sementara itu lanjut Jeri, untuk proses dana hibah penyelenggaraan Pemilukada sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu antara Pemprov Papua dan penyelenggara KPU termasuk Bawaslu serta TNI-Polri.

Baca Juga :  Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih, Tunggu Ada Tidaknya Gugatan di MK 

  “Tinggal proses pencairan dana tersebut sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang sudah berlaku,” terangnya.

  Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

  Penandatangan NPHD pada November tahun 2024 lalu itu dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, serta pihak keamanan.

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, siap untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, terutama dari sisi dukungan anggaran. Dimana, menurut Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto,  Pemprov Papua menganggarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di Papua ini, berdasarkan ketentuannya, memfasilitasi pendanaan pada Pemilukada.

  “Untuk Pemilu Legelatif, DPD dan Pilpres, pendanaannya adalah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan tentunya langsung pada penyelenggara,” terang Jeri kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/1) kemarin.

  Sementara itu lanjut Jeri, untuk proses dana hibah penyelenggaraan Pemilukada sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu antara Pemprov Papua dan penyelenggara KPU termasuk Bawaslu serta TNI-Polri.

Baca Juga :  Pengambilan Data Pembangunan Hydropower Terkendala Covid-19

  “Tinggal proses pencairan dana tersebut sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang sudah berlaku,” terangnya.

  Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

  Penandatangan NPHD pada November tahun 2024 lalu itu dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, serta pihak keamanan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya