Dikatakan, apa yang dilakukan merupakan bentuk transparansi KPU. Dilakukan secara terbuka dan memberikan akses secara luas kepada masyarakat yang mau menyaksikan proses rekapitulasi suara.
Ia pun mengingatkan kepada penyelanggara agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 berkaitan dengan proses rekapitulasi.
“Ini adalah pesta rakyat, sehingga dalam proses rekapitulasi harus kita dekatkan kepada masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya,” ujarnya.
Sementara disinggung ada tekanan yang didapatkan dari pihak lain, Fajar mengaku hingga kini semua berjalan baik, tidak ada tekanan yang dialamatkan untuk KPU. “Kami harap PSU kali ini melahirkan pemimpin sesuai kehendak rakyat,” ungkapnya.
Terkait dengan klaim kemenangan masing-masing tim pasangan calon, Fajar justru meminta masyarakat tetap bersabar sembari menunggu proses rekapitulasi yang sedang dilakukan, yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU.
“Quick count menjadi indikasi tapi tidak menjadi hasil yang kemudian secara resmi menjadi pedoman atau rujukan untuk dilakukan penetapan,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos