Friday, August 15, 2025
25.5 C
Jayapura

Pasca Pencoblosan, KPU Lakukan Supervisi

JAYAPURA-Dua hari setelah pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, KPU Provinsi Papua melakukan supervisi melihat situasi di lapangan.

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon mengungkapkan, dari supervisi yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melihat masyarakat ikut mengawal proses rekap. Meski tak menampik bahwa terjadi dinamika, namun itu bisa ditangani.

“Sejauh ini masih ada dinamika dan masih bisa tertangani, kita minta pihak keamanan bisa mengawal keamanan. Sehingga antusiasme masyarakat yang tinggi untuk hadir menyaksikan setiap proses berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (8/8).

Dalam supervisi tersebut, KPU mengingatkan panitia pemilihan distrik (PPD) untuk memfasilitasi masyarakat sebagaimana ketentuannya. Contohnya, saat rekap tingkat distrik harus ditampilkan hasilnya. Begitu juga dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa disaksikan dengan mudah, salah satunya misalkan harus ada infocus.

Baca Juga :  Jika Mengendorse, Kepala Daerah Wajib Cuti

“Hal-hal sepele ini ketika tidak diperhatikan maka membuat masyarakat, saksi maupun tim dari masing-masing paslon meragukan transparansi kita dalam hal data yang direkap,” kata Fajar.

Untuk itu, sambung Fajar, masyarakat diberikan ruang untuk melihat secara langsung proses rekapitulasi yang dilakukan tingkat distrik. Sebab, rekapitulasi adalah rapat pleno terbuka yang siapa pun boleh hadir ikut menyaksikan.

“Namun saya imbau, ketika hadir menyaksikan, harus menjaga ketertiban kelancaran setiap prosesnya,” imbaunya.

JAYAPURA-Dua hari setelah pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, KPU Provinsi Papua melakukan supervisi melihat situasi di lapangan.

Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon mengungkapkan, dari supervisi yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melihat masyarakat ikut mengawal proses rekap. Meski tak menampik bahwa terjadi dinamika, namun itu bisa ditangani.

“Sejauh ini masih ada dinamika dan masih bisa tertangani, kita minta pihak keamanan bisa mengawal keamanan. Sehingga antusiasme masyarakat yang tinggi untuk hadir menyaksikan setiap proses berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (8/8).

Dalam supervisi tersebut, KPU mengingatkan panitia pemilihan distrik (PPD) untuk memfasilitasi masyarakat sebagaimana ketentuannya. Contohnya, saat rekap tingkat distrik harus ditampilkan hasilnya. Begitu juga dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa disaksikan dengan mudah, salah satunya misalkan harus ada infocus.

Baca Juga :  Linus 2024 Siap Digelar

“Hal-hal sepele ini ketika tidak diperhatikan maka membuat masyarakat, saksi maupun tim dari masing-masing paslon meragukan transparansi kita dalam hal data yang direkap,” kata Fajar.

Untuk itu, sambung Fajar, masyarakat diberikan ruang untuk melihat secara langsung proses rekapitulasi yang dilakukan tingkat distrik. Sebab, rekapitulasi adalah rapat pleno terbuka yang siapa pun boleh hadir ikut menyaksikan.

“Namun saya imbau, ketika hadir menyaksikan, harus menjaga ketertiban kelancaran setiap prosesnya,” imbaunya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya