Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

BUMD untuk Kelola Venue PON Sangat Diperlukan

Jayapura- Dinas Olahraga dan Pemuda pada Pemerintah Provinsi Papua segera menyiapkan kajian akademik proses legislasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi atau Raperdasi pembentukan BUMD Pengelola Venue PON XX di DPR Papua.

Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexsander Kapisa di Jayapura, Rabu (18/5) kemarin menyebut hal tersebut  tindak lanjut dan upaya menjadikan Papua sebagai provinsi olahraga. “Untuk itu peraturan daerah tentang pembentukan BUMD pengelola venue PON sangat diperlukan,” kata dia.

Alexsander menyatakan pihaknya membutuhkan dukungan politik DPR Papua agar pembentukan BUMD pengelola venue bisa terwujud pada 2022.

“Karena dari alokasi anggaran yang diberikan kepada Disorda 2022 sebesar Rp 90 miliar, 50 persen diantaranya untuk perawatan venue sementara dana untuk penyelenggaraan even sangat kecil sekali,” kata Alexsander.

Baca Juga :  Jacksen Berharap Sepakbola PON Orbitkan Talenta Muda

Dengan begitu, beban perawatan venue yang harus dikeluarkan Dinas Olahraga dan Pemuda fokus kepada pembibitan dan pembinaan olahraga hingga penyelenggaraan event.

“Untuk itu kami harap Papua jadi provinsi olahraga bisa terwujud karena ada potensi Papua sebagai gudang atlet makanya perlu perda pembentukan BUMD untuk merawat venue agar kami fokus dalam pembibitan dan pembinaan atlet,” kata Alexsander.

Dia menambahkan jika tidak ada penetapan Papua menjadi provinsi olahraga maka akan sulit bagi pihaknya menyelenggarakan event berskala nasional dan internasional sehingga berdampak negatif kepada venue berstandar internasional di Bumi Cenderawasih. (antara)

Jayapura- Dinas Olahraga dan Pemuda pada Pemerintah Provinsi Papua segera menyiapkan kajian akademik proses legislasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi atau Raperdasi pembentukan BUMD Pengelola Venue PON XX di DPR Papua.

Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexsander Kapisa di Jayapura, Rabu (18/5) kemarin menyebut hal tersebut  tindak lanjut dan upaya menjadikan Papua sebagai provinsi olahraga. “Untuk itu peraturan daerah tentang pembentukan BUMD pengelola venue PON sangat diperlukan,” kata dia.

Alexsander menyatakan pihaknya membutuhkan dukungan politik DPR Papua agar pembentukan BUMD pengelola venue bisa terwujud pada 2022.

“Karena dari alokasi anggaran yang diberikan kepada Disorda 2022 sebesar Rp 90 miliar, 50 persen diantaranya untuk perawatan venue sementara dana untuk penyelenggaraan even sangat kecil sekali,” kata Alexsander.

Baca Juga :  KONI Minta Dukungan Dana 1,3 Triliun

Dengan begitu, beban perawatan venue yang harus dikeluarkan Dinas Olahraga dan Pemuda fokus kepada pembibitan dan pembinaan olahraga hingga penyelenggaraan event.

“Untuk itu kami harap Papua jadi provinsi olahraga bisa terwujud karena ada potensi Papua sebagai gudang atlet makanya perlu perda pembentukan BUMD untuk merawat venue agar kami fokus dalam pembibitan dan pembinaan atlet,” kata Alexsander.

Dia menambahkan jika tidak ada penetapan Papua menjadi provinsi olahraga maka akan sulit bagi pihaknya menyelenggarakan event berskala nasional dan internasional sehingga berdampak negatif kepada venue berstandar internasional di Bumi Cenderawasih. (antara)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya