Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Jelang Pilkada Serentak, DPT di Kota Jayapura Naik 62.926

Jumlah DPT di Kota Jayapura Sebanyak 295.156.

JAYAPURA-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura, Dessy Fredrica Itaar, mengatakan KPU Kota Jayapura telah menetapkan

Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Jayapura untuk Pilkada serentak pada november 2024. Penetapan DPT ini dilakukan pada 29 Mei 2024 lalu di Hotel Grand Abepura.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah DPT di Kota Jayapura sebanyak 295.156 DPT,  jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Legislatif 2024 yang hanya 258.082, maka untuk Pilkada Serentak mengalami kenaikan sebanyak 62.926 DPT.

Jumlah ini tersebar di 4 Distrik, yaitu, Jayapura Utara, 72.489 DPT, Jayapura Selatan, 68.144 DPT, Abepura 89. 670 DPT,  Heram 48. 377 DPT dan Distrik Muara Tami 16.476 DPT.

Baca Juga :  Pemprov Masih Mengacu pada 51 OPD

“Dari total keseluruhan DPT yang ada, jumlah pemilih masih didominasi pemilih pemula, yang akumulasinya sekitar 60 persen dari jumlah yang ada,” ujar Desy Jumat (7/6)

Dengan melihat akumulasi yang ada, maka KPU Kota Jayapura akan menggalakan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula. Adapun sosialisaai ini kata dia, akan menyasar ke sekolah sekolah yang ada di Kota Jayapura.

“Kami sudah jadwalkan, untuk sosialisaai ke sekolah sekolah, karena pemilih pemula ini, sebagian didominasi teman-teman SMA,” tuturnya.

Lebih lanjut, pemuktahiran data pemilih tetap ini akan dilakukan mulai 13 juni mendatang oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Adapun jumlah Pantarlih sebanyak 1.134 orang, masing masing tersebar di 5 Ditrik yang ada.

Baca Juga :  Lolos ke 16 Besar, Inggris Pastikan Tetap Akan Serius Melawan Brasil

“Kerjanya Pantarlih, mereka turun ke lapangan untuk mengecek, apakah 295.156 DPT, ini orangnya masih di Jayapura, atau tidak,” jelasnya.

Bahkan lanjutnya, dengan pemuktahiran itu, akan mendapatkan data pemilih tambahan. “DTB ini muncul saat pemuktahiran, yang mungkin selama ini mereka tidak melaporkan diri ke RT atau RW sehingga tidak didata secara lengkap,” tuturnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Jumlah DPT di Kota Jayapura Sebanyak 295.156.

JAYAPURA-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura, Dessy Fredrica Itaar, mengatakan KPU Kota Jayapura telah menetapkan

Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Jayapura untuk Pilkada serentak pada november 2024. Penetapan DPT ini dilakukan pada 29 Mei 2024 lalu di Hotel Grand Abepura.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah DPT di Kota Jayapura sebanyak 295.156 DPT,  jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Legislatif 2024 yang hanya 258.082, maka untuk Pilkada Serentak mengalami kenaikan sebanyak 62.926 DPT.

Jumlah ini tersebar di 4 Distrik, yaitu, Jayapura Utara, 72.489 DPT, Jayapura Selatan, 68.144 DPT, Abepura 89. 670 DPT,  Heram 48. 377 DPT dan Distrik Muara Tami 16.476 DPT.

Baca Juga :  BPBD  Papua Sediakan Mobil Tanggap Bencana

“Dari total keseluruhan DPT yang ada, jumlah pemilih masih didominasi pemilih pemula, yang akumulasinya sekitar 60 persen dari jumlah yang ada,” ujar Desy Jumat (7/6)

Dengan melihat akumulasi yang ada, maka KPU Kota Jayapura akan menggalakan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula. Adapun sosialisaai ini kata dia, akan menyasar ke sekolah sekolah yang ada di Kota Jayapura.

“Kami sudah jadwalkan, untuk sosialisaai ke sekolah sekolah, karena pemilih pemula ini, sebagian didominasi teman-teman SMA,” tuturnya.

Lebih lanjut, pemuktahiran data pemilih tetap ini akan dilakukan mulai 13 juni mendatang oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Adapun jumlah Pantarlih sebanyak 1.134 orang, masing masing tersebar di 5 Ditrik yang ada.

Baca Juga :  Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tidak Curi Start Kampanye

“Kerjanya Pantarlih, mereka turun ke lapangan untuk mengecek, apakah 295.156 DPT, ini orangnya masih di Jayapura, atau tidak,” jelasnya.

Bahkan lanjutnya, dengan pemuktahiran itu, akan mendapatkan data pemilih tambahan. “DTB ini muncul saat pemuktahiran, yang mungkin selama ini mereka tidak melaporkan diri ke RT atau RW sehingga tidak didata secara lengkap,” tuturnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya