MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan pasangan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah sebagai bupati dan wakil bupati Merauke periode 2025-2030 dalam sidang pleno terbuka yang digelar di swiss belhotel Merauke, Kamis (6/2) malam.
Pleno penetapan bupati dan wakil bupati Merauke terpilih ini dilakukan KPU Merauke setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajiukan Paslon 3.
‘’Sebenarnya kami telah menjadwalkan pleno penetapan ini pada tanggal 7 Februari, tapi sesuiai arahan dari pimpinan KPU RI bahwa seluruh KPU provinsi, kabupaten dan kota yang telah dibacakan MK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, untuk dilaksanakan pleno hari ini sehingga mau tidak mau kami laksanakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian tahapan ini,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun.
Kebubun menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan Pilkada di Merauke yang berjalan dengan aman dan sukses. Karena Pilkada di Merauke adalah pesta demokrasi yang gembira.
Bupati terpilih Yoseph Bladib Gebze menjelaskan bahwa MK telah memutuskan atas gugatan Pilkada Kabupaten Merauke.
‘’Bagi kami, inilah putusan tertinggi yang dilaksanakan opleh MK dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Merauke. Karena diatas MK tidak ada lagi lembaga negara lagi. Tentu diantara kita ada yang merasa puas dan tidak. Tapi, saya ingin mengatakan bahwa mulai malam ini tidak ada lagi paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 2, paslon nomor urut 3 dan paslon noor urut 4. Bagi kami ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kabupate Merauke,’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos