Selain Paslon dan Tim suksesnya Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dan Satpol PP guna untuk segera melakukan penertiban.
“Dalam regulasi yang ada tiga (3) hari sebelum hari H penertiban sudah dilakukan. Tapi karna sampai hari kedua belum semua dilepas oleh paslon maka dilakukan tindak lanjut untuk penertiban oleh KPU dan Satpol-PP,” ungkapnya.
Berharap semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang tersebar di berbagai lokasi, baik di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya. Dirinya menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Papua berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi paslon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos