JAYAPURA – Tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga pemeriksaan kesehatan telah berakhir, namun masih ada tiga daerah di Papua yang belum juga melunasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Berdasarkan rekapitulasi hibah pemilihan kepala daerah per 22 Agustus tahun 2024, tiga daerah yang belum menyelesaikan NPHDnya yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan untuk Kabupaten Keerom pembayaran NPHDnya masih 15,41 persen dengan nilai NPHD 45.434 miliar. Juga Kabupaten Mamberamo Raya pencairannya baru 63,64 persen dengan nilai NPHD Rp 55 miliar dan Kabupaten Jayapura 72,66 persen dengan nilai NPHD Rp 55.051.770.000.
“Tiga daerah itu belum menyelesaikan NPHDnya, sementara enam daerah lainnya dan Provinsi Papua sendiri sudah melunasi NPHDnya,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (3/9).
Menurut Steve, belum diselesaikannya pembayaran NPHD berpotensi menganggu proses tahapan penyelenggaraan Pilkada Bupati di daerah tersebut. Mengingat tahapan pendaftaran sudah selesai dan bahkan 22 September mendatang memasuki penetapan pasangan calon.
“Jika tertunda seperti ini bisa jadi masalah untuk proses Pilkada di daerah tersebut, KPU akan bekerja sesuai dengan anggaran yang diberikan. Ketika anggaran yang diberikan sudah selesai, maka sampai batas itu KPU bekerja,” tegasnya.
KPU sendiri kata Steve, sebelumnya sudah mengkonfirmasi soal anggaran NPHD kepada para kepala daerah yang bersangkutan.
“Para kepala daerah ini seakan bandel, segera selesaikan NPHD Pilkada jika tidak maka sampai dimana uang habis kita stop di situ proses Pilkadanya. Kami sudah imbau dengan berbagai upaya namun kondisinya seperti itu,” pungkasnya. (fia/ade)