MERAUKE– Dalam 2 hari terakhir ini, KPU Kabupaten Merauke melakukan verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon bupati Merauke dengan melibatkan instansi terkait diantara Dinas Pendidikan, Kepolisian, Pengadilan dan instansi lainnya yang ada kaitannya dengan syarat pencalonan dan syarat calon dari masing-masing Bapaslon tersebut.
‘’Hari ini, kita sudah selesai melakukan verifikasi dengan melibatkan verifikator dari instansi terkait,’’ kata Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun ditemui media ini, Selasa (3/9) kemarin.
Dia menjelaskan, benar tidaknya syarat calon tersebut ditentukan oleh verifikator. Hasil verifikasi akan disampaikan oleh KPU antara 5-6 September 2024. Sedangkan perbaikan dari dokumen tersebut dilakukan oleh Paslon dari tanggal 6-8 September 2024.
‘’Untuk perbaikan itu sebenarnya LO juga sudah tahu, catatan-catatan hasil pemeriksaan itu semua dapat diakses lewat Silon KPU. Semua catatan itu diharapkan dilengkapi dan membenarkan dokumen-dokumen yang belum benar,’’ harapnya.
Soal ijasah dari para bakal calon tersebut, Rosina Kebubun menjelaskan bahwa pihkanya telah melibatkan Dinas Pendidikan untuk memastikan apakah ijazah-ijazah ini terdaftar atau tidak.
‘’Tapi pada prinsipnya untuk para Paslon di Merauke ini aman. Karena hampir semua Paslon yang maju ini bukan baru di dunia politik,’’ katanya.
Meski demikian, tambah Rosina Kebubun , pihaknya tetap akan mendapatkan surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi terakhir dimana para Paslon tersebut lulus dengan verifikasi faktual di lapangan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos