Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

KPU Papua Siapkan 2.010 TPS Pada Pilkada 2024 

JAYAPURA_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyiapkan 2.010 Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Papua.

   Ketua KPU Papua Steve Dumbon, mengatakan berkurangnya tempat pemilihan dari 3.105 menjadi 2.010 dikarenakan jenis pemilihan hanya dua. “Pemilihan kali ini tidak seperti sebelumnya yang banyak jenis pemilihnya, namun pada November itu kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, lalu bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” katanya di Jayapura, Selasa.

   Menurut Steve, selain jumlah TPS yang berubah datanya, jumlah pemilih juga akan bertambah yang mana sebelumnya setiap tempat pemilihan itu 300 pemilih pada Pilpres kini menjadi 600 pemilih pada Pilkada.

Baca Juga :  MRP Berkantor di Gedung Baru dengan Fasilitas Lama

   “Saat ini, kami masih melakukan penyortiran nama dan NIK agar tidak ada lagi data ganda pada Pilkada,” ujarnya.

   Oleh sebab itu, pihaknya kini memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Dukcapil sehingga meminimalkan terjadinya data ganda pada Pilkada.

   “Memang, kemungkinan penggunaan data ganda itu ada, namun kemungkinannya sangat kecil karena kami memiliki sistem kontrol serta pengawasan yang ketat pada pelaksanaan nanti,” katanya.

   Selain data ganda, hal yang menjadi perhatian juga kampanye hitam, oleh sebab itu KPU mengimbau kepada para pasangan calon agar bermain secara adil dan jujur menampilkan program-program bukan membuat isu SARA.

Baca Juga :  Hari Pertama, Papua Raih Empat Mendali Pada Fornas Palembang

   “Kami harap Bawaslu sebagai fungsi pengawas dapat memperhatikan hal tersebut karena itu dan memberikan teguran agar tidak mengganggu pesta demokrasi di Papua,” ujarnya. (antara)

JAYAPURA_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyiapkan 2.010 Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Papua.

   Ketua KPU Papua Steve Dumbon, mengatakan berkurangnya tempat pemilihan dari 3.105 menjadi 2.010 dikarenakan jenis pemilihan hanya dua. “Pemilihan kali ini tidak seperti sebelumnya yang banyak jenis pemilihnya, namun pada November itu kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, lalu bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” katanya di Jayapura, Selasa.

   Menurut Steve, selain jumlah TPS yang berubah datanya, jumlah pemilih juga akan bertambah yang mana sebelumnya setiap tempat pemilihan itu 300 pemilih pada Pilpres kini menjadi 600 pemilih pada Pilkada.

Baca Juga :  Sistem Noken di Papua Minta Ditinjau Ulang

   “Saat ini, kami masih melakukan penyortiran nama dan NIK agar tidak ada lagi data ganda pada Pilkada,” ujarnya.

   Oleh sebab itu, pihaknya kini memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Dukcapil sehingga meminimalkan terjadinya data ganda pada Pilkada.

   “Memang, kemungkinan penggunaan data ganda itu ada, namun kemungkinannya sangat kecil karena kami memiliki sistem kontrol serta pengawasan yang ketat pada pelaksanaan nanti,” katanya.

   Selain data ganda, hal yang menjadi perhatian juga kampanye hitam, oleh sebab itu KPU mengimbau kepada para pasangan calon agar bermain secara adil dan jujur menampilkan program-program bukan membuat isu SARA.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Direksi RSUD Jayapura Tinjau Unit Layanan

   “Kami harap Bawaslu sebagai fungsi pengawas dapat memperhatikan hal tersebut karena itu dan memberikan teguran agar tidak mengganggu pesta demokrasi di Papua,” ujarnya. (antara)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya